DPRD Sulteng

Cikasda Gelontorkan Rp 1,9 Miliar untuk Perancangan Renovasi Gedung DPRD Sulteng

Rehab genung itu sangat perlu karena bangunan yang kini difungsikan sebagai ruang paripurna berusia 30 tahun

|
Penulis: Zulfadli | Editor: mahyuddin
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Sulawesi Tengah menggelontorkan dana Rp1,9 milliar untuk perancangan rehabilitasi Kantor DPRD Sulteng. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Sulawesi Tengah menggelontorkan dana Rp1,9 milliar untuk perancangan rehabilitasi Kantor DPRD Sulteng.

Kantor DPRD Sulteng berada di Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

“Tahun ini anggaran perancangannya dialokasikan di Cikasda sebesar Rp1,9 milliar untuk renovasi gedung DPRD Sulteng,” ucap Kadis Cikasda Sulteng Andi Ruly Djanggola kepada TribunPalu.com melalui Whatsapp, Rabu (17/7/2024).

Menurut Andi Ruly Djanggola, perancangan rehab gedung itu sangat perlu karena bangunan yang kini difungsikan sebagai ruang paripurna berusia 30 tahun, ditambah lagi renovasi pascagempa 2018.

“Jumlah anggota yang akan dilantik nantinya 55 orang, sedangkan kapasitas selama ini digunakan untuk 45 orang. Bangunan DPRD ini juga sudah berumur 30 tahun ,” jelas Andi Ruly.

Baca juga: Bapemperda DPRD Sulteng Bahas 6 Raperda, Salah Satunya Tentang Banguanan Ciri Khas Daerah

Renovasi gedung DPRD Sulteng meliputi perubahan struktur, baik interior, maupun eksteriornya.

“Ada tambahan dan perubahan tata letak ruangan dan lain-lain. Sedangkan rehabilitasi untuk di bagian depan tanpa merubah bentuk dan fungsi,” ujar Andi Ruly.

Dia menambahkan, pekerjaan renovaso fisik dilaksanakan tahun 2025, setelah dokumen perancangan selesai dibuat oleh konsultan perencana.

Andi Ruly berharap, masyarakat Sulteng mendukung kelancaran renovasi dan rehabilitasi gedung wakil rakyat tersebut agar berjalan dengan baik selama proses pengerjaannya.

“Tugas fungsi Cikasda sebagai penanggung jawab dan pelaksana bangunan gedung negara sehingga terkait rehabilitasi bangunan tersebut ditugaskan gubernur untuk menanganinya,” ucap Andi Ruly.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved