Pilgub Sulteng 2024
Berhasil Raih Dukungan PKB, Ahmad Ali: Ini Bukan Tambahan Dukungan, PKB Adalah Pendukung Utama
Bakal calon gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad Ali menyambut baik atas dukungan yang diberikan oleh DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk bertarung d
Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Bakal calon gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad Ali menyambut baik atas dukungan yang diberikan oleh DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk bertarung di Pilgub 2024.
Dukungan tersebut dilontarkan langsung oleh Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid yang memproklamirkan dukungannya kepada pasangan calon Ahmad Ali dan Abdul Karim Al-jufri, saat berkunjung ke Kota Palu pada Jumat (19/7/2024).
Dalam kesempatannya menghadiri Musyawarah Pimpinan Wilayah (Muspimwil) DPW PKB Sulteng, Ahmad Ali mengatakan bahwa PKB adalah pendukung utamanya maju di Pilgub 2024.
“Ini PKB bukan tambahan dukungan, tapi pendukung utama, kalau belum cukup partai itu namanya tambahan, tapi ini sudah cukup berarti PKB pendukung utama,” ujar Ahmad Ali yang juga Waketum Partai Nasdem.
Baca juga: Penerimaan Pajak Daerah Sulteng Tahun 2024 Capai Rp 3,38 Triliun
Tak lupa Ahmad Ali mengucapkan terimakasihnya kepada partai yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar itu karna telah mempercayakan dirinya untuk maju di Pilgub 2024.
“Terimakasih yang tak terhingga kepada jajaran pimpinan pusat PKB dan pimpinan wilayah yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk maju menjadi gubernur provinsi sulawesi tengah,” tuturnya.
Suami dari Nilam Sari Lawira itu mengungkapkan akan ada dua partai besar lagi yang akan bergabung di bahtera politik Ahmad Ali menuju Pilkada 2024.
“Dalam waktu dekat akan ada dua partai besar yang akan mengumumkan dukungannya, saya belum bisa mengungkap partai apa karena tidak etis untuk kita sebutkan soalnya pemiliknya belum menyebutkan, tapi pimpinannya sudah memutuskan lewat mekanisme partai mereka,” ungkap Ahmad Ali. (*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.