Pilgub Sulteng 2024
Pasangan Anwar-Reny Komitmen Atasi Jalan Rusak di Rio Pakava Donggala Lewat Program Berani Lancar
pasangan bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid - Reny A Lamadjido komitmen atasi jalan rusak di Rio Pakava, (jalan Poros Maj
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu, Misna
TRIBUNPALU.COM, PALU - Melalui program Berani Lancar, pasangan bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid - Reny A Lamadjido komitmen atasi jalan rusak di Rio Pakava, (jalan Poros Majene-Mamuju) Kabupaten Donggala.
Hal itu disampaikan Anwar Hafid kepada sejumlah awak media usai mengisi diskusi Berani Diadu, di Zona Coffee, Jl Emy Saelan, Lolu Selatan, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Minggu (21/7/2024) malam.
Anwar Hafid mengatakan nantinya dua tahun menjabat Ia dan Reny A Lamadjido atasi jalan rusak di Sulteng, termasuk jalan di Rio Pakava, melalui program Berani Lancar 1000 kilometer tol desa selama lima tahun menjabat.
"Doa kan saya, saya jadi gubernur dua tahun. Kami akan memperbaiki jalan di Rio Pakava. Jalan Rio Pakava, Indonesia sudah merdeka selama 70 tahun tapi mereka disana belum merdeka. Bayangkan, kita dari sini harus lewat dulu Pasangkayu Provinsi orang lain, baru bisa ke kampung kita" ujarnya.
Baca juga: 3 Lowongan Kerja Perusahaan Tambang Sulteng Juli 2024, Penempatan Morowali dan Kota Palu
Tiap tahunnya, akan dialokasikan 200 kilometer tol desa yang di danai Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
"Setiap tahun kita alokasikan 200 kilometer jalan yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi. Sehingga lima tahun menjadi 1000 kilometer. Kalau 1000 kilometer ini kita bisa bangun selama lima tahun, maka tidak ada lagi daerah yang susah. Seperti kemarin ada orang yang ditandu karena sakit 60 kilometer, tidak ada lagi daerah seperti itu" jelas Anwar Hafid. (*)
| KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
|
|---|
| Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
|
|---|
| Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Pasangan-Anwar-Reny-Komitmen-Atasi-Jalan-Rusak-di-Rio-Pakd.jpg)