Pilgub Sulteng 2024
Relawan KRCA Sulteng Gelar Apel Siaga, Dukung Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri di Pilgub 2024
Selain deklarasi, masyarakat yang hadir dalam kegiatan deklarasi dukungan AA-AKA itu disuguhkan hiburan musisi Ibu Kota dan musisi lokal
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Komando Reaksi Cepat Ahmad Ali (KRCA) Sulteng menggelar deklarasi dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yakni Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri.
Kegiatan itu berlangsung di Gor Madani Palu, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikolure, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Pantauan TribunPalu.com, Minggu (21/7/2024), deklarasi dukungan Apel Siaga KRCA Sulteng itu dihadiri ratusan masyarakat dari Kota Palu dan sekitarnya.
Baca juga: Pakai Sistem CAT dan ABR, Kemenkumham Pastikan SKD Catar Profesional, Akuntabel serta Berintegritas
Adapun Ahmad Ali dan Abdul Karim Al Jufri turut hadir dalam agenda tersebut dengan berbusana senada berwarna putih dan hitam.
Selain deklarasi, masyarakat yang hadir dalam kegiatan deklarasi dukungan AA-AKA itu disuguhkan hiburan musisi Ibu Kota dan musisi lokal yakni Vicky Salamor, Vania LIDA dan Aci The Box.
Dalam kesempatan itu, turut serta relawan yang berasal dari lembah Palu, Sigi, dan Donggala yakni Laskar Topo Tara, Pondasi Rakyat, Srikandi, Bapetaka Sulteng, Gema Setara, Gempita, Forkom KMPI, hingga Front Pemuda Pemerhati Kota Palu.
Diketahui, pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri diusung Nasdem, Gerindra, PAN dan PKB di Pilgub Sulteng 2024.
Penantangnya, duet Anwar Hafid-Reny A Lamadjido diusung Demokrat, PBB dan PKS.
Sementara incumbent Rusdy Mastura-Mamun Amir saat ini tengah mengumpulkan koalisi partai politik pengusungnya.
(*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.