Sulteng Hari Ini
Kejaksaan Tinggi Sulteng Launching Aplikasi SILAT Guna Optimalkan Pelayanan
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) resmi melaunching Aplikasi Sistem Informasi Layanan Surat (SILAT), di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawe
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) melaunching Aplikasi Sistem Informasi Layanan Surat (SILAT), di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (24/7/2024).
Peluncuran aplikasi itu merupakan wujud transformasi pelayanan publik yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan surat, sehingga mempermudah pemangku kepentingan baik instansi maupun masyarakat dalam menyampaikan surat kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Aplikasi SILAT berbasis website dapat diakses dengan mudah oleh pengguna secara online 24 jam/7 hari, termasuk pada hari libur nasional.
Manfaat SILAT bagi Pengguna adalah memudahkan Instansi dan masyarakat dalam mengirim surat ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, tanpa harus datang langsung ke kantor sehingga menghemat waktu dan biaya
Serta memudahkan Instansi dan masyarakat melakukan konfirmasi surat dan undangan yang telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Aplikasi SILAT dapat diakses melalui website resmi Kejati Sulteng, Pengguna dapat memilih menu Layanan Publik untuk menemukan Logo SILAT. Setelah itu, pengguna dapat memilih menu Upload Surat bila ingin mengirim surat dan mengikuti langkah-langkah selanjutnya pada aplikasi. (*)
Sekprov Sulteng Soroti Kendala Koordinasi Terkait Penyediaan Lahan Pembangunan SPPG |
![]() |
---|
Dua Simpatisan Paham Radikalis Nyatakan Ikrar Setia NKRI di Poso Pada Momentum HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Perkuat Sinergi, TribunPalu.com Kunjungi BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
Dorong Percepatan Pembangunan, Gubernur Sulteng Kunker ke Morowali dan Morut |
![]() |
---|
Pendaki Hilang di Gunung Gawalise Berhasil Ditemukan Selamat oleh Tim SAR Gabungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.