Pilkada Banggai 2024

KPU Banggai Fokus Rekapitulasi Berjenjang Daftar Pemilih Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai mulai fokus pada tahapan rekapitulasi daftar pemilih pada helatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banggai tahun

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover/Humas KPU Banggai
Ketua KPU Kabupaten Banggai, Santo Gotia. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai mulai fokus pada tahapan rekapitulasi daftar pemilih pada helatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banggai tahun 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Banggai Santo Gotia pada acara sosialisasi Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024, di Hotel Santika Luwuk, Jumat (26/7/2024).

Santo menjelaskan bahwa petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah menyelesaikan tugas pencocokan dan penelitian atau Coklit dalam rangka Pilkada 2024 pada 25 Juli 2024 lalu. 

Selanjutnya, kata Santo, KPU Banggai akan fokus melakukan rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga KPU Kabupaten untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Banggai Laut Lakukan Seleksi Terbuka untuk Tiga Jabatan Kunci

Setelah DPS ditetapkan, KPU Banggai akan melakukan verifikasi lebih lanjut untuk menetapkannya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Proses ini, menurut Santo, penting untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.

"Karena satu suara sangat berharga untuk masa depan suatu daerah," kata Santo.

Karena itu, Santo mengharapkan partisipasi semua pihak. Bila ada warga yang belum terdata agar segera dilaporkan ke penyelenggara Pilkada di wilayah masing-masing. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved