Sulteng Hari Ini

52.341 Pengguna Narkoba, Ditresnarkoba Polda Sulteng Gelar Rakor

Kombes Pol Dasmin Ginting mengatakan bahwa Rakor itu sebagai wadah silaturahmi untuk memperkuat sinergitas dalam pemberantasan narkoba. 

Editor: Regina Goldie
Handover
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait di Pin Point, Jalan Pemuda, Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait di Pin Point, Jalan Pemuda, Kota Palu.

Rakor yang dilaksanakan pada Kamis (8/8/2024) itu mengusung tema Evaluasi dan Resolusi Bersama Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika dalam Sinergitas Penegakkan Hukum.

Acara tersebut dihadiri oleh Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Dasmin Ginting, Kepala Balai POM, BNNP Sulteng diwakili Kabid Pemberantasan, Kalapas Kelas II.A Palu, Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi Sulteng, Kadis Sosial Sulteng, serta jajaran Ditresnarkoba.

Baca juga: Jelang Puncak HUT RI dan Hari Pengayoman, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Donor Darah

Kombes Pol Dasmin Ginting mengatakan bahwa Rakor itu sebagai wadah silaturahmi untuk memperkuat sinergitas dalam pemberantasan narkoba. 

"Banyak problema dalam upaya penegakkan hukum tindak pidana narkoba," ujar Kombes Pol Dasmin Ginting .

Kombes Pol Dasmin Ginting berharap Rakor tersebut dapat menghasilkan solusi untuk mengatasi masalah, khususnya dalam hal proses penyidikan.

Baca juga: 
Kapolres Sebut Kasus Rudapaksa di Poso Kota Sudah Tahap Penyidikan

Kombes Pol Dasmin Ginting  juga mengajak pemerintah provinsi dan kota untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba serta mendorong pembangunan tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba di Sulteng, mengingat jumlah pengguna narkoba yang mencapai 52.341 orang.

Kombes Pol Dasmin Ginting menilai inisiatif "Kampung Bebas Narkoba" yang digagas Kepolisian belum berjalan optimal dan memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, serta RW dan RT.

Baca juga: 
Jelang Keputusan Golkar, Spanduk Dukung Mohamad Irwan Lapatta Bermunculan di Kota Palu

"Kampung Bebas Narkoba" yang diinisiasi Kepolisian belum berjalan baik, oleh karenanya diperlukan peran pemerintah daerah hingga camat, lurah/kades, RW, RT," tutur Kombes Pol Dasmin Ginting.

Kombes Pol. Dasmin Ginting menekankan perlunya tindakan kongkret dari masing-masing APH dan instansi terkait untuk mewujudkan sinergitas dalam memberantas narkoba di  Sulawesi Tengah. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved