Sulteng Hari Ini
52.341 Pengguna Narkoba, Ditresnarkoba Polda Sulteng Gelar Rakor
Kombes Pol Dasmin Ginting mengatakan bahwa Rakor itu sebagai wadah silaturahmi untuk memperkuat sinergitas dalam pemberantasan narkoba.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno
TRIBUNPALU.COM, PALU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait di Pin Point, Jalan Pemuda, Kota Palu.
Rakor yang dilaksanakan pada Kamis (8/8/2024) itu mengusung tema Evaluasi dan Resolusi Bersama Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika dalam Sinergitas Penegakkan Hukum.
Acara tersebut dihadiri oleh Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Dasmin Ginting, Kepala Balai POM, BNNP Sulteng diwakili Kabid Pemberantasan, Kalapas Kelas II.A Palu, Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi Sulteng, Kadis Sosial Sulteng, serta jajaran Ditresnarkoba.
Baca juga: Jelang Puncak HUT RI dan Hari Pengayoman, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Donor Darah
Kombes Pol Dasmin Ginting mengatakan bahwa Rakor itu sebagai wadah silaturahmi untuk memperkuat sinergitas dalam pemberantasan narkoba.
"Banyak problema dalam upaya penegakkan hukum tindak pidana narkoba," ujar Kombes Pol Dasmin Ginting .
Kombes Pol Dasmin Ginting berharap Rakor tersebut dapat menghasilkan solusi untuk mengatasi masalah, khususnya dalam hal proses penyidikan.
Baca juga: Kapolres Sebut Kasus Rudapaksa di Poso Kota Sudah Tahap Penyidikan
Kombes Pol Dasmin Ginting juga mengajak pemerintah provinsi dan kota untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba serta mendorong pembangunan tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba di Sulteng, mengingat jumlah pengguna narkoba yang mencapai 52.341 orang.
Kombes Pol Dasmin Ginting menilai inisiatif "Kampung Bebas Narkoba" yang digagas Kepolisian belum berjalan optimal dan memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, serta RW dan RT.
Baca juga: Jelang Keputusan Golkar, Spanduk Dukung Mohamad Irwan Lapatta Bermunculan di Kota Palu
"Kampung Bebas Narkoba" yang diinisiasi Kepolisian belum berjalan baik, oleh karenanya diperlukan peran pemerintah daerah hingga camat, lurah/kades, RW, RT," tutur Kombes Pol Dasmin Ginting.
Kombes Pol. Dasmin Ginting menekankan perlunya tindakan kongkret dari masing-masing APH dan instansi terkait untuk mewujudkan sinergitas dalam memberantas narkoba di Sulawesi Tengah. (*)
Hasan Bahasyuan Institute Sayangkan Lagu Dibawakan Tanpa Izin |
![]() |
---|
Hadiri Launching Era Baru KUR, BI Komitmen Hadirkan Kemudahan Dalam Sistem Pembayaran Antar Negara |
![]() |
---|
BP3MI Sulteng Ikuti Launching Era Baru KUR Penempatan PMI dan Edukasi Konsumen |
![]() |
---|
Pelajar Sulawesi Tengah Deklarasikan Pembentukan KOPPETA HAM |
![]() |
---|
Sulteng Sukses Capai Indeks Kepatuhan Tinggi dalam Regulasi Daerah 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.