Pilkada Banggai 2024
Pilkada Banggai 2024, Pemenuhan Syarat Pendaftaran Paslon Butuh Peran Lintas Instansi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menggelar rapat koordinasi terkait persiapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai tahun 202
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menggelar rapat koordinasi terkait persiapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai tahun 2024.
Rapat yang berlangsung di Hotel Santika Luwuk, Jumat (9/8/2024) ini dipimpin oleh Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, dan melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan, Manajemen RSUD Luwuk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, serta Polres Banggai.
Santo Gotia menegaskan bahwa rapat ini memiliki peran yang tidak hanya penting tetapi juga sangat strategis, karena berkaitan langsung dengan persyaratan pencalonan calon Bupati dan Wakil Bupati sebelum masa pendaftaran yang dijadwalkan pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang.
Menurut Santo, pemenuhan syarat-syarat tersebut sangat krusial dan memerlukan kerjasama lintas instansi.
Baca juga: Pemprov Sulteng Mulai Salurkan Bantuan Pangan Tahap III-2024, Total Penerima Capai 251.825 KK
Ia menjelaskan bahwa beberapa persyaratan seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) berada di ranah kepolisian, keterangan kesehatan dan narkoba di RSUD Luwuk, serta verifikasi apakah kandidat pernah dipidana di Pengadilan Negeri.
Selain itu, legalisasi ijazah terakhir juga menjadi salah satu syarat penting yang harus dipenuhi.
“Itu adalah wilayah eksternal, bukan beban KPU. Kami hanya memastikan persyaratan itu ada dan sah,” jelas Santo.
Dalam konteks ini, KPU berperan aktif untuk memastikan seluruh proses pencalonan berjalan lancar.
“Saat pendaftaran, kami akan memeriksa kelengkapan syaratnya, dan kami memberikan akses untuk proses pemeriksaan seperti boarding pass ke pemeriksaan kesehatan,” tambahnya.
Rapat ini diharapkan dapat memastikan semua pihak yang terlibat siap mendukung proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai, sehingga dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)
| KPU Banggai Kembali Kalah Lawan Eks Anggota PPK Batui di PTTUN Makassar |
|
|---|
| Perkara Pidana Pilkada 3 Pejabat Banggai Ngambang, Polisi dan Jaksa Beda Pendapat |
|
|---|
| Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang Resmi Ajukan Gugatan Pilkada Banggai 2024 ke Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Ketua KPU Banggai Apresiasi Semua Pihak atas Kelancaran Pilkada 2024 |
|
|---|
| Koalisi Banggai Hebat Fokus Perjuangkan Keadilan di Mahkamah Konstitusi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.