Pilgub Sulteng 2024
Tak Didukung Partainya Maju Pilgub Sulteng 2024, Irwan Lapatta Hormati Putusan Golkar
Meskipun dukungan dari masyarakat dan berbagai komunitas tetap mengalir, Irwan tetap menjaga sikap yang objektif dan bijaksana.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Ketua Partai Golkar Sigi Mohamad Irwan Lapatta tetap menghormati keputusan partainya di Pilgub Sulteng 2024.
Partai Golkar diketahui menentapkan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri sebagai usungannya di Pilgub Sulteng 2024.
"Dalam politik, perubahan adalah hal yang wajar. Yang terpenting adalah kesatuan dan komitmen kita untuk mewujudkan tujuan bersama," kata Irwan dengan penuh keyakinan kepada TribunPalu.com, Minggu (11/8/2024).
Meskipun dukungan dari masyarakat dan berbagai komunitas tetap mengalir, Irwan tak mau memberikan kesimpulan atas keputusan partainya tersebut.
"Saya masih belum melihat B1KWK, hanya sebatas silaturahmi dan komunikasi. Kami harus tetap normatif," ucap Irwan Lapatta.
Baca juga: Pose 2 Tangan ke Bawah Bentuk AA, Golkar Resmi Dukung Ahmad Ali-Abdul Karim di Pilgub Sulteng 2024
Kendati demikian, Bupati Sigi dua periode itu tak mau berpolemik terkait keputusan partainya.
Dia menerima apapun keputusan DPP terkait figur usungan di Pilgub Sulteng 2024.
"Hasil survei menunjukkan Ahmad Ali lebih unggul. Itu adalah hasil kajian yang sah dan wajar. Saya mendukung keputusan partai," ujar Irwan.
Irwan menegaskan pentingnya menghormati setiap keputusan partai tanpa perlu memperdebatkan rekomendasi DPP.
"Tidak perlu memperdebatkan rekomendasi Golkar. Apapun keputusan partai, harus kita hormati," tuturnya.
Baca juga: Harga BBM Pertamax di Sulawesi Capai Rp 14 Ribu, Bandingkan Batam dan Bengkulu
Sebelumnya, Partai Golkar diperebutkan tiga kader di Sulteng.
Selain Irwan Lapatta, ada Hidayat Lamakarate, Incumbent Rusdy Mastura.
Golkar yang pada Pileg 2024 menjadi peraup suara terbanyak menenatapkan usungannya pada Ahmad Ali.
Atas penetapan itu, Pilgub Sulteng 2024 berpotensi head to head alias satu lawan satu.
Yaitu Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri dan Anwar Hafid-Reny Lamadjido.(*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.