Sulteng Hari Ini

Fahruddin D Yambas : Lore Lindu sebagai Energy of Celebes untuk Masa Depan

Dalam Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Tiga Dekade Pengelolaan TNLL, didukung dengan lahirnya fatwa MUI Sulteng untuk konservasi TNLL.

Editor: Regina Goldie
Handover
Asisten Pemerintahan dan Kesra Fahruddin D Yambas dalam Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Tiga Dekade Pengelolaan TNLL, Selasa (13/8/2024). 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Peran serta tokoh agama untuk mendukung konservasi Taman Nasional Lore Lindu ( TNLL ) adalah aksi kolaborasi mulia.

Dalam Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Tiga Dekade Pengelolaan TNLL, didukung dengan lahirnya fatwa MUI Sulteng untuk konservasi Taman Nasional Lore Lindu ( TNLL ), Selasa (13/8/2024).

Maka Asisten Pemerintahan dan Kesra Fahruddin D Yambas, memberikan apresiasi dan dukungannya.

“Mudah-mudahan menjadi keberkahan bagi kita semua dan mendatangkan kebaikan bagi Sulawesi Tengah,” harap Fahruddin D Yambas.

Baca juga: 
Lomba Gerak Jalan di Banggai, Bentuk Syukur dan Patriotisme HUT RI ke-79

Kegiatan itu berlangsung di Hotel Santika, Jl. Moh. Hatta No.18, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. 

Fahruddin D Yambas meyakini eksistensi TNLL sebagai gudang dari keanekaragaman hayati dan sumber kehidupan dapat memperkuat kedudukan Sulteng sebagai kawasan penyangga IKN.

Asisten Fahruddin mengajak seluruh komponen yang hadir untuk saling bahu membahu dan bekerjasama lewat aksi kolaborasi untuk mewujudkan Lore Lindu sebagai Energy of Celebes.

Baca juga: 
Polda Sulteng Rampungkan Penyidikan, Serahkan Kasus Peredaran Sabu 15 Kilogram ke Kejari Palu

“Sumber kehidupan bagi masyarakat di 4 provinsi terutama sumber air, oksigen, penyerap karbon, kekayaan keanekaragaman hayati, kekayaan budaya dan wisata, harmoni manusia, alam dan budaya untuk mendorong peningkatan ekonomi dan keberlanjutan kehidupan,” terang Fahruddin D Yambas.

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan lewat Sekretaris Ditjen KSDAE Suharyono berharap 3 pilar konservasi dijadikan pedoman utama pengelolaan TNLL.

Baca juga: 
Wali Kota Palu diwakili Imran Lataha Hadiri Upacara HUT ke-72 Kabupaten Donggala

Ketiga pilar mencakup pada perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistem, dan pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati beserta ekosistemnya.

“Mari kita menjaganya supaya proses ekologis berjalan dengan baik,” ajak Suharyono untuk menjaga TNLL sebagai sistem penyangga kehidupan dan laboratorium alam.
Baca juga: Pemkab Sigi Serahkan Bantuan Pertanian dan Peletakan Batu Pertama di Desa Lawua

Sementara Kepala Balai Besar TNLL Titik Wurdiningsih berharap semiloka dapat dijadikan wahana perspektif dan reflektif terhadap 3 dekade pengelolaan TNLL.

“Saya mengajak bapak ibu mengungkapkan ide-ide dalam merumuskan rekomendasi untuk pengelolaan TNLL lebih lanjut,” imbuh Titik Wurdiningsih.

Di kesempatan ini, beberapa tokoh masyarakat dan perangkat pemerintahan desa yang berjasa dalam konservasi TNLL memperoleh piagam penghargaan dan apresiasi dari kementerian. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved