Pilgub Sulteng 2024
PBB Sulteng Konsolidasi Kader untuk Menangkan Anwar Hafid-Reny Lamadjido di Pilkada
Pantauan TribunPalu.com, ratusan simpatisan dan relawan hadir dalam konsolidasi pemenangan Pilkada Sulteng 2024.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat kerja wilayah dan konsolidasi pemenangan Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel BW yang terletak di Jl. Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (13/8/2024).
Baca juga: Hidayat Lamakarate Umumkan Dukungan untuk Ahmad Ali dan Abdul Karim Al Jufri
Dalam rapat kerja ini, hadir Pj Ketua Umum PBB, Fahri Bachmid, didampingi Ketua PBB Sulteng, Herman Latabe, serta dihadiri seluruh kader PBB seluruh wilayah Sulteng.
Diketahui bahwa PBB merupakan partai koalisi untuk calon Gubernur Sulteng pasangan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido.
Pantauan TribunPalu.com, ratusan simpatisan dan relawan hadir dalam konsolidasi pemenangan Pilkada Sulteng 2024.
Mereka tampak kompak mengenakan baju berwarna hijau kuning dengan lambang Partai Bulan Bintang.
Baca juga: KPU Sulteng Gelar Rapat Koordinasi Pencalonan Pilgub 2024
Ketua Kegiatan Rapat Kerja Wilayah dan Konsolidasi Pemenangan, Mohamad Nugraha, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan seluruh pengurus PBB Sulteng guna membahas persiapan Pilkada Serentak.
"Kurang lebih 600 orang hadir dari beberapa kabupaten, mewakili pengurus dari seluruh DPC," ucap Mohamad Nugraha saat dikonfirmasi TribunPalu.com.
Mohamad Nugraha menambahkan, melalui kegiatan ini, PBB Sulteng juga bertujuan untuk memberikan dukungan penuh kepada calon Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid-Reny Lamadjido.(*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.