Pilwali Palu 2024

KPU Palu Tetapkan RSUD Anutapura Jadi Tempat Pemeriksaan Kesehatan Bacalon Wali Kota dan Wakilnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menetapkan Rumah Sakit Umum Anutapura Palu sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon Wali Kota dan Wakil

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Fadhila
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menetapkan Rumah Sakit Umum Anutapura Palu sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menetapkan Rumah Sakit Umum Anutapura Palu sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024. 

Hal itu ditetapkan saat rapat koordinasi persiapan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palu tahun 2024, Jumat (23/8/2024).

Rakor itu berlangsung di Lantai III Kantor KPU Kota Palu, Jl Balai Kota Selatan, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Adapun penetapan lokasi pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon kepala daerah itu tertuang dalam Keputusan KPU Palu Nomor 435 tahun 2024 tanggal 21 Agustus 2024.

Baca juga: Situasi Mulai Kondusif Pasca Ricuh Demo di Depan Kantor DPRD Sulteng

Penetapan RSU Anutapura mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1090 tahun 2024 tentang Pedomen Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Ketua KPU Kota Palu Idrus mengatakan pemeriksaan kesehatan bagi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan diselenggarakan di Rumah Sakit Anutapura.

"Pemeriksaan kesehatan ini melibatkan beberapa institusi yang tergabung dalam satu tim, RS anutapura, Polresta Palu dan BNNK Palu,” ucap Idrus.

Diketahui, sebelumnya Dinas Kesehatan Palu merekomendasikan RSU Anutapura sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon walikota dan wakilwali kota Palu tahun 2024.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved