Undangan Rapat KPU-DPR Terkait Revisi PKPU Pilkada Beredar, Tertulis Bahas Putusan MA
Terdapat undangan rapat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditujukan kepada Komisi II DPR untuk membahas revisi PKPU mengenai Pilkada.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Terdapat undangan rapat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditujukan kepada Komisi II DPR RI untuk membahas revisi PKPU mengenai Pilkada.
Dalam undangan yang diterima oleh Tribunnews.com, disebutkan bahwa rapat akan berlangsung dari Sabtu hingga Senin (24-26 Agustus 2024) dan akan dimulai pada pukul 19.00 WIB.
Rapat tersebut akan dilaksanakan di Hotel Ayana Midplaza, yang terletak di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca juga: Jimly Asshiddiqie : PKPU Lama Berlaku Jika PKPU Baru Belum Ditetapkan Hingga 27 Agustus
Sementara, berdasarkan undangan tersebut, ada lima agenda rapat yang akan dilakukan.
Namun, pada salah satu agenda yang akan dibahas, tertulis adanya pembahasan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang sempat diketok pada 29 Mei 2024 lalu.
"Acara, konsinyering pembahasan putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024," demikain tertulis dalam undangan yang beredar itu.
Baca juga: Polres Morut Gelar Sispamkota, Antisipasi Situasi Mungkin Terjadi Selama Pilkada 2024
Sedangkan, empat agenda lainnya yang akan dibahas yaitu:
- Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
- Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
- Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Walikota.
- Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Baca juga: Imigrasi tangkap Buron Asal Filipina, Buru Dua Orang Lainnya
Adapun undangan yang beredar itu juga sudah ditandatangani oleh Ketua KPU, Mochammad Afifudin tertanggal 22 Agustus 2024.
Tribunnews.com telah menghubungi Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia dan Anggota Komisi II dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus untuk mengonfirmasi kebenaran undangan tersebut.
Selain itu, pihak dari KPU yaitu Komisioner KPU, Idham Holik juga telah dihubungi Tribunnews.com.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, mereka belum memberikan respons.
Baca juga: Situasi Mulai Kondusif Pasca Ricuh Demo di Depan Kantor DPR RID Sulteng
| Kanwil ATR/BPN Sulteng Resmi Terapkan Sertifikat Elektronik, Perdana Diserahkan ke 10 Warga Palu |
|
|---|
| Longki Djanggola: Sertifikat Elektronik Wujud Layanan Pertanahan yang Transparan dan Aman |
|
|---|
| Mempertimbangkan Penerapan Reverse Mechanism Selection dalam Rekrutmen Penyelenggara Pemilu |
|
|---|
| Akhirnya Terkuak, Ahmad Sahroni Sebut Temuan 'Black Mamba' di Rumahnya Murni Serangan Sistematis |
|
|---|
| Matindas J Rumambi Dorong Pengawasan dan Edukasi Anak Terkait Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/dnsjndfjsnfjnsjdnas.jpg)