Undangan Rapat KPU-DPR Terkait Revisi PKPU Pilkada Beredar, Tertulis Bahas Putusan MA

Terdapat undangan rapat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditujukan kepada Komisi II DPR untuk membahas revisi PKPU mengenai Pilkada.

Editor: Regina Goldie
Handover
Beredar undangan dari KPU untuk DPR dengan agenda membahas revisi PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Namun, dalam satu agenda yang tertulis dalam undangan tersebut, kedau lembaga negara itu bakal membahas putusan MA. Padahal, sebelumnya, dua lembaga itu mengumumkan akan menggunakan putusan MK untuk merevisi PKPU. 

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjamin tidak akan ada lagi sidang paripurna setelah dibatalkan pada siang tadi.

"Gak ada saya jamin, gak ada," kata dia.

Baca juga: 
Satu Setelan Jas Anggota DPR RID Morowali Dibanderol Rp 2,5 Juta, Dipakai Saat Pelantikan

Dengan begitu maka kata Dasco, Pilkada tahun ini aturannya akan merujuk pada putusan gugatan uji materi oleh Mahkamah Konstitusi RI (MK).

Dirinya lantas menyatakan kalau isu yang membuat polemik di masyarakat jelang Pilkada ini sudah selesai.

"Maka yang berlaku pada saat pendaftar pada tanggal 27 Agustus, adalah hasil keputusan JR MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, udah selesai dong," tandas dia. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunNews

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved