Undangan Rapat KPU-DPR Terkait Revisi PKPU Pilkada Beredar, Tertulis Bahas Putusan MA
Terdapat undangan rapat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditujukan kepada Komisi II DPR untuk membahas revisi PKPU mengenai Pilkada.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjamin tidak akan ada lagi sidang paripurna setelah dibatalkan pada siang tadi.
"Gak ada saya jamin, gak ada," kata dia.
Baca juga: Satu Setelan Jas Anggota DPR RID Morowali Dibanderol Rp 2,5 Juta, Dipakai Saat Pelantikan
Dengan begitu maka kata Dasco, Pilkada tahun ini aturannya akan merujuk pada putusan gugatan uji materi oleh Mahkamah Konstitusi RI (MK).
Dirinya lantas menyatakan kalau isu yang membuat polemik di masyarakat jelang Pilkada ini sudah selesai.
"Maka yang berlaku pada saat pendaftar pada tanggal 27 Agustus, adalah hasil keputusan JR MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, udah selesai dong," tandas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunNews
| Kanwil ATR/BPN Sulteng Resmi Terapkan Sertifikat Elektronik, Perdana Diserahkan ke 10 Warga Palu |
|
|---|
| Longki Djanggola: Sertifikat Elektronik Wujud Layanan Pertanahan yang Transparan dan Aman |
|
|---|
| Mempertimbangkan Penerapan Reverse Mechanism Selection dalam Rekrutmen Penyelenggara Pemilu |
|
|---|
| Akhirnya Terkuak, Ahmad Sahroni Sebut Temuan 'Black Mamba' di Rumahnya Murni Serangan Sistematis |
|
|---|
| Matindas J Rumambi Dorong Pengawasan dan Edukasi Anak Terkait Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/dnsjndfjsnfjnsjdnas.jpg)