Palu Hari Ini

Evaluasi Target PAD Kota Palu Jadi Fokus Utama Paripurna Perubahan APBD 2024

Paripurna mengenai Pendapat Akhir Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
Handover
Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menghadiri langsung Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Palu.

Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Rapat Paripurna kali ini beragendakan tentang Pendapat Akhir Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Hadianto Rasyid mengatakan, Rapat Paripurna tersebut kemungkinan merupakan Rapat Paripurna terakhir bagi sebagian anggota DPRD Palu periode 2019-2024.

Baca juga: 
Hadianto Rasyid Ajak Mahasiswa Baru Untad Aktif Berkontribusi dalam Pembangunan

Oleh karenanya, Hadianto bersama segenap jajaran OPD, menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada anggota DPRD atas kerja-kerja akhir yang dilakukan dalam memberikan tanggapan serta keputusan terkait perubahan atas APBD tahun anggaran 2024.

Menanggapi sejumlah masukkan dan tanggapan, ia menyampaikan penetapan atas target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palu, sesungguhnya merupakan target yang realistis.

Namun demikian, dalam upaya mencapai target yang telah ditetapkan tersebut, banyak hal yang masih perlu mendapatkan evaluasi, koreksi, sekaligus penguatan dari para anggota DPRD Palu.

Baca juga: 
25 Anggota DPRD Morowali Terpilih Akan Dapat Pin Emas 14 Gram Saat Pelantikan

Hadianto Rasyid meyakini, tumbuh cepatnya kota ini sangat bergantung pada PAD-nya. Semakin besar PAD, maka semakin kuat pemerintah serta seluruh stakeholder untuk melakukan perubahan-perubahan yang nyata dan signifikan bagi Kota Palu.

"Kalau kita menyadari, sampai dengan saat ini, Kota Palu sebagai salah satu daerah yang masih sangat bergantung pada Pemerintah Pusat. Kalau kita melihat persentase struktur APBD kita yang ada secara faktual, kita bisa menyimpulkan bahwa kemandirian kita masih berkisar 10-12 persen," ujar  Hadianto Rasyid.

"Hampir 90 persen belanja kita masih berharap dari transfer pusat, bagi hasil provinsi, maupun pendapatan-pendapatan yang bersumber dari alokasi APBN," sambung  Hadianto Rasyid.

Baca juga: 
Banjir Terjang Desa Sakina di Parigi Moutong, 4 Rumah Terendam

Hadianto Rasyid menambahkan hal tersebut menjadi ironi bagi Pemerintah Kota Palu, karena disadari kota tersebut memiliki potensi pendapatan itu, namun sampai dengan saat ini sumber pendapatan belum mampu dikelola baik secara bersama-sama.

Hadianto Rasyid menjelaskan dibutuhkan upaya kuat bersama, sehingga hal ini dapat dicapai dengan baik. Begitu juga pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi lainnya.

"Sekali lagi, dibutuhkan sinergitas melalui di antara kita semua. Kita sudah harus menyadari bahwa ketergantungan kita dengan Pemerintah Pusat, seharusnya secara bertahap sudah mulai kita kurangi," jelas Hadianto Rasyid.

Baca juga: 
Banjir Terjang Desa Sakina di Parigi Moutong, 4 Rumah Terendam

Berdasarkan evaluasi dilakukan Wali Kota Palu sejak menjabat di tahun 2021, masih begitu banyak Peraturan Daerah (Perda) diterbitkan oleh DPRD belum diterapkan sebagaimana mestinya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved