Sigi Hari Ini
Polres Sigi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Narkoba ke Kejari Donggala
Kepolisian Resor Sigi melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), kembali melimpahkan satu orang tersangka beserta barang bukti kasus Narkotika ke
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kepolisian Resor Sigi melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), kembali melimpahkan satu orang tersangka beserta barang bukti kasus Narkotika ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala.
Saat dikonfirmasi Kapolres Sigi melalui Kasi Humas Iptu Nuim Hayat, membenarkan penyerahan satu orang tersangka beserta barang buktinya tersebut di Kantor Kejari Donggala.
Pelimpahan tersebut berdasarkan surat P21 No : B- 2036A / P. 2.14 / Enz.1/ 08 / 2024 tanggal 20 Agustus 2024, an Tersangka berinisial NR.
“Penyidik Satresnarkoba Polres Sigi telah menyerahkan satu orang tersangka berinisial NR (39) warga Desa Ramba Kecamatan Dolo selatan, Sigi beserta barang bukti Narkotika jenis sabu ke Kejari Donggala setelah berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap," ujar Iptu Nuim kepada TribunPalu.com Sabtu (24/8/2024).
Baca juga: Wakil Bupati Sigi Hadiri Ibadah Pengucapan Syukur dan HUT Ke-14 Gereja Toraja Jemaat Eden Pasanggani
Kasihumas juga menjelaskan bahwa pelaksanaan pelimpahan tahap dua ini dilakukan oleh penyidik Bripka Heros Pratama, bersama Brigpol Rical Rajja dan Briptu Dedi K. Bao yang diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rilla Utri Feftini, S.H. di Kantor Kejari Donggala dalam keadaan lancar dan aman.
"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran dan menimbulkan efek jera bagi para pelaku, serta kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Sigi untuk menjauhi narkoba," tutup Iptu Nuim. (*)
Jalan Rusak Sejak 2008, Fraksi PBB DPRD Sigi Desak Perbaikan Segera |
![]() |
---|
Jalan Rusak di Poros Palu Bangga Renggut Korban Jiwa, Kades Pewunu Minta Perhatian Pemerintah |
![]() |
---|
Bupati Sigi Tegaskan Komitmen Ekonomi Hijau di Pembukaan SDO LTKL 2025 |
![]() |
---|
Bupati Sigi Buka Acara Sustainable District Outlook LTKL 2025 di Tangerang |
![]() |
---|
Warga Sigi Diminta Waspada, Muncul Modus Penipuan Mengatasnamakan Dukcapil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.