Pilkada Banggai 2024

Berkas Pencalonan Lengkap, KPU Banggai Terima Pendaftaran Paslon Petahana

Pasangan calon petahana, Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili saat memasuki halaman Kantor KPU Kabupaten Banggai untuk memdaftar sebagai kontest

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Asnawi Zikri
Pasangan calon petahana, Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili saat memasuki halaman Kantor KPU Kabupaten Banggai untuk memdaftar sebagai kontestan Pilkada 2024, Rabu (28/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menerima pendaftaran Amirudin dan Furqanuddin Masulili sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai pada Pilkada 2024.

"Pendaftaran diterima," ujar Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, usai verifikasi dokumen persyaratan pencalonan dan pasangan calon Amirudin dan Furqanuddin, Rabu (28/8/2024).

Menurut Santo, syarat berkas yang diserahkan paslon AT-FM saat mendaftar dinyatakan lengkap. 

"Dalam pendaftaran KPU melakukan kegiatan memastikan syarat kelengkapan dan kebenaran dokumen pencalonan dan pendaftaran calon. Semuanya lengkap," ucapnya.

Baca juga: 35 Anggota DPRD Banggai Hasil Pileg 2024 Dilantik, 17 Wajah Baru

Lebih lanjut, Santo Gotia memaparkan jumlah suara keterpenuhan syarat minimal suara sah partai politik pengusung paslon petahana ini telah terpenuhi.

Yakin dengan total 83.066 suara sah, masing-masing Partai Golkar 63.818 suara, PAN 8.459 suara, PPP 1.239 suara, Demokrat 5.729 suara, dan Perindo 3.811 suara. 

"Sehingga, dapat diberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan untuk tahapan selanjutnya," kata Santo. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved