Pilgub Sulteng 2024
Paslon Rusdy Mastura - Sulaiman Agusto Siap Bertarung Dengan Damai di Pilgub Sulteng 2024
Usai resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng dan diterima KPU Sulteng, Rusdy Mastura - Mayjend (Purn) Sulai
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, PALU - Usai resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng dan diterima KPU Sulteng, Rusdy Mastura - Mayjend (Purn) Sulaiman Agusto H semakin yakin bertarung dalam Pilkada 2024.
Pasangan Rusdy Mastura dan Mayjend (Purn) Sulaiman Agusto H optimis menang dalam Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan Rusdy Mastura, saat konferensi pers bersama awak media usai menyelesaikan proses pendaftaran, di KPU Sulteng, Rabu (28/8/2024).
"Target kami jelas, yaitu menang. Kami dicintai rakyat, dan itulah yang menjadi modal utama saya untuk kembali memimpin Sulawesi Tengah," ujarnya penuh semangat.
Baca juga: Jadwal KM Lambelu Agustus Terbaru:Palu - Balikpapan Berlayar 31 Agustus, Beli Tiket via Pelni.co.id
Rusdy Mastura sebagai menyampaikan ia memiliki prinsip memimpin dengan hati dan keadilan, prinsip itu yang ia pegang dan pertahankan hingga saat ini.
"Saya tidak mau zalim, saya ingin memimpin dengan hati dan keadilan. Di mana pun saya berada, saya akan mempertahankan prinsip ini. Saya tidak akan mundur," jelasnya.
Sehubungan dengan itu, Rusdy Mastura atau yang kerap disapa Cudy, menyatakan komitmennya dalam melaksanakan Pilkada Damai.
Ia juga mengingatkan dan mengajak simpatisannya untuk tetap sopan dan menjaga sportifitas dalam menghadapi Pilkada 2024 yang semakin dekat.
"Saya pasti damai, karena saya paling tua. Saya mengajak semua untuk tetap melakukan kampanye yang baik. Tapi, kalau ada yang kurang ajar, kita lawan. Itu watak saya, dan saya tidak akan lari" pungkas Cudy. (*)
| KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
|
|---|
| Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
|
|---|
| Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Usai-resmi-mendaftarkan-diri-sebagai-pasangan-calon-Gubernurd.jpg)