Pilgub Sulteng 2024
Relawan: Cudy SAH Figur Nasionalis Pemersatu Rakyat Sulteng
Pengalamannya di birokrat kian matang setelah berhasil meningkatkan perekonomian Sulteng dalam kurun waktu 3 tahun bersama Mamun Amir.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pasangan Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto Hambuako menjadi figur nasionalis di Pilgub Sulteng 2024 yang mampu menyatukan rakyat dan menjaga investasi Sulawesi Tengah.
Hal itu diutarakan Ketua Relawan Garda Nasional Cudy SAH, Andry Budiyanto, melalui rilis tertulis kepada TribunPalu.com, Minggu (8/9/2024).
Dia menjelaskan, Rusdy Mastura merupakan mantan Wali Kota Palu dua periode, 2005-2015.
Tak hanya mapan di birokrat, pria 74 tahun itu juga paham tentang legislatif.
Bahkan, suami Vera Rompas itu pernah menjabat Ketua DPRD Kota Palu selama dua periode, 1999-2005.
Pengalamannya di birokrat kian matang setelah berhasil meningkatkan perekonomian Sulteng dalam kurun waktu tiga tahun bersama Mamun Amir.
"Perpaduannya dengan Sulaiman Agusto yang berlatar belakang prajurit TNI melengkapi nasionalisme pasangan Cudy SAH di Pilgub Sulteng 2024," ujar Andry.
Baca juga: Gerakan Akar Rumput Rusdy Mastura akan Bentuk 1000 Posko Rakyat Anti Politik Uang
Dia optimistis, dengan kerja massif dan sistematis partai pendukung dan relawan, maka peluang kemenangan Cudy SAH di Pilgub Sulteng 2024 kian terbuka lebar.
Itu terbukti dari beberapa agenda Cudy-SAH, warga dari berbagai kalangan tumpah ruah di lokasi acara.
Termasuk konser Slank yang diinisiasi Dewan Pendiri dan Penasehat Relawan Cudy SAH Gotong Royong Bersatu, Hendrik yang biasa disapa Aceo beberapa waktu lalu.
Diketahui, sekitar 80 ribu orang menghadiri konser tersebut.
"Itu membuktikan rasa sayang dan cinta masyarakat ke Cudy bukan cerita belaka," tutur Andry.
Pada Pilgub 2020, Rusdy Mastura-Mamun Amir meraup 909 ribu suara dan menang atas pasangan Hidayat-Bartholomeus.(*)
| KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
|
|---|
| Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
|
|---|
| Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.