Pilgub Sulteng 2024
3 Bapaslon Bupati Diusung Koalisi Beramal, Ahmad Ali: Harusnya Kami Tidak Bisa Kalah di Morowali
Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad Ali dan Abdul Karim Aldjufri mulai memanaskan mesin politiknya di Bumi Tepe Asa Moroso.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad Ali dan Abdul Karim Aldjufri mulai memanaskan mesin politiknya di Bumi Tepe Asa Moroso.
Mereka bakal bergerilya ke sejumlah wilayah di Kabupaten Morowali, di antaranya ke Kecamatan Bungku Tengah, Bumi Raya hingga masuk ke Kecamatan Wita Ponda.
"Harusnya kita tidak bisa kalah di Kabupaten Morowali," ucap Ahmad Ali dalam sebuah rapat di kediamannya Jl Trans Sulawesi, Desa Wosu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (10/9/2024) sore.
Rapat tersebut membahas soal pembentukan tim pemenangan pasangan Beramal untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Kabupaten Morowali.
Baca juga: Polres Morowali Evaluasi Operasi Mantap Praja Tinombala 2024 di Bumi Tepe Asa Moroso
Sebab sambung Ahmad Ali, 3 bakal pasangan calon Bupati Kabupaten Morowali 2024 diusung oleh koalisi Beramal.
Taslim - Asgar Ali misalnya, merupakan Bapaslon yang diusung oleh Nasdem, PAN dan PSI. Tiga partai ini merupakan gerbong koalisi Beramal.
Di kubu Rachmansyah Ismail - Harsono Lamusa ada dua partai yang masih bagian dari personel koalisi Beramal yakni Gerindra dan PKB.
Sementara di barisan Bapaslon Iksan - Iriane, dua partai masuk dalam koalisi Beramal yakni partai Golkar dan Perindo.
"Maka kemudian kami berdua bertekad, siapa pun yang menjadi Bupati yang penting pasangan Beramal menang di Kabupaten Morowali," jelasnya. (*)
| KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
|
|---|
| Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
|
|---|
| Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Bakal-calon-Gubernur-Sulawesi-Tengah-Ahmad-Ali-mengakdsdddd.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.