Pilgub Sulteng 2024
Begini Harapan Baru Sulawesi Tengah Versi Abdul Karim Aljufri
Bakal Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Abdul Karim Aldjufri (AKA) mengklaim masih banyak sumber daya (SDA) baik yang ada di laut maupun di darat
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Bakal Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Abdul Karim Aldjufri (AKA) mengklaim masih banyak sumber daya (SDA) baik yang ada di laut maupun di darat belum terkelola dengan baik.
Hal itu ia sampaikan dalam orasi politiknya saat hadir dalam deklarasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali, A Rachmansyah Ismail dan Harsono Lamusa di lapangan Sangiang Kinambuka, Kelurahan Mendui, Kecamatan Bungku Tengah, Morowali, Sulawesi Tengah, Senin (9/9/2024).
"Kita punya tambang, kita punya laut, tetapi semuanya belum kita maksimalkan. Untuk itulah kami hadir disini ingin memberikan harapan baru bagi sodara-sodara sekalian," jelasnya di hadapan ribuan pendukung.
Pantauan TribunPalu.com, kegiatan itu berlangsung sejak pukul 16.00 Wita hingga lanjut malam hari dan diisi dengan penampilan artis ibu kota. Tidak hanya dihadiri ribuan pendukung, tetapi juga simpatisan hingga relawan.
Baca juga: Keseruan Wardah Color Expert Class Bersama Ibu-ibu PKK Kota Palu
Membangun Provinsi Sulawesi Tengah sambung AKA sapaan akrabnya, tidak boleh hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika ingin melesat maju. Tetapi memaksimalkan sejumlah potensi sumber daya alam yang dimiliki.
Sejak Senin hingga Rabu 9 - 11 September, AKA dijadwalkan bergerilya ke sejumlah titik di Kabupaten Morowali.
Di antaranya di Kecamatan Bungku Tengah, Bungku Barat, Bumi Raya hingga Kecamatan Witaponda. (*)
| KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
|
|---|
| Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
|
|---|
| Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.