Pilgub Sulteng 2024
Patroli Brimob Amankan KPU Sulteng Jelang Pengundian Nomor Urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Subsatgas Aksi Khusus Satgas Tindak Operasi Mantap Praja Tinombala 2024, melaksanakan patroli keamanan di sekitar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) P
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno
TRIBUNPALU.COM, PALU - Subsatgas Aksi Khusus Satgas Tindak Operasi Mantap Praja Tinombala 2024, melaksanakan patroli keamanan di sekitar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah jelang pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, yang dijadwalkan berlangsung 23 September 2024.
Patroli itu dilaksanakan pada Minggu (21/9/2024) malam, dengan fokus untuk memantau situasi di area KPU guna memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.
Dipimpin oleh Bripka Ardiansyah, tim Subsatgas Aksi Khusus melakukan pemantauan di beberapa titik strategis di sekitar kantor KPU serta jalur-jalur menuju lokasi.
Dansat Brimob Polda Sulteng, Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre mengatakan bahwa patroli itu merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan kenyamanan semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan.
"Patroli ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan, sehingga kegiatan pengundian nomor urut dapat berlangsung dengan lancar dan tertib,” ujarnya.
Subsatgas Aksi Khusus Satgas Tindak akan terus siaga selama rangkaian kegiatan Pilkada berlangsung, guna memastikan kelancaran setiap tahapannya.
Dengan pengamanan yang diperketat, diharapkan seluruh tahapan Pilkada di Sulawesi Tengah berjalan lancar, damai, dan aman. (*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.