Pilkada 2024
Bawaslu Imbau 3 Paslon Wali Kota Palu Hindari Pelanggaran Money Politik
Bawaslu Kota Palu mengimbau kepada tiga Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu untuk taat aturan.
Penulis: Fadhila Amalia |
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu mengimbau kepada tiga Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu untuk taat aturan.
Hal itu diutarakan Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid usai deklarasi kampanye damai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu dalam Pilkada 2024, Selasa (24/9/2024).
Deklarasi itu berlangsung di Kantor KPU Kota Palu, Jl Balai Kota Selatan, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Penetapan Paslon ini menjadi atensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu.
Agussalim Wahid mengingatkan agar Paslon menghindari melakukan pelanggaran, termasuk Money Politik.
Menurut Agus, pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika kedapatan ada Paslon hingga tim pemenangan serta pendukung melakukan Money Politik.
“Undang-undang 10 Tahun 2016 sangat tegas mengatur soal pidana, khususnya pasal 187A. Aturannya sangat jelas dan ketat, pemberi dan penerima akan dihukum pidana. Kalau sebelumnya hanya pemberi saja, sekarang keduanya dipidana,” ucap Agussalim kepada TribunPalu.com.
Bawaslu Kota Palu mengimbau kepada seluruh Paslon agar menaati seluruh norma mengatur Pilkada 2024.(*)
| Penyebab PSU Pilgub di TPS 4 Tipo Palu, Ada Surat Dicoblos Petugas |
|
|---|
| PSU di TPS 04 Kelurahan Tipo Palu, KPU Ungkap Partisipasi Masyarakat Meningkat |
|
|---|
| Jeje Govinda dan Rano Karno Unggul versi Quick Count, Krisdayanti hingga Vicky Prasetyo Keok |
|
|---|
| Apa Itu Quick Count? Ini Penjelasan dan Manfaatnya |
|
|---|
| Pamer Tiga Jari Usai Coblos Cagub-Cawagub Jakarta, Anies Baswedan: Menyala dong |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.