Pilkada 2024

Bawaslu Imbau 3 Paslon Wali Kota Palu Hindari Pelanggaran Money Politik

Bawaslu Kota Palu mengimbau kepada tiga Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu untuk taat aturan.

Penulis: Fadhila Amalia |
FADHILA/TRIBUNPALU.COM
Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid usai deklarasi kampanye damai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu dalam Pilkada 2024, Selasa (24/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu mengimbau kepada tiga Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu untuk taat aturan.

Hal itu diutarakan Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid usai deklarasi kampanye damai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu dalam Pilkada 2024, Selasa (24/9/2024).

Deklarasi itu berlangsung di Kantor KPU Kota Palu, Jl Balai Kota Selatan, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Penetapan Paslon ini menjadi atensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu. 

Agussalim Wahid mengingatkan agar Paslon menghindari melakukan pelanggaran, termasuk Money Politik.

Menurut Agus, pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika kedapatan ada Paslon hingga tim pemenangan serta pendukung melakukan Money Politik.

“Undang-undang 10 Tahun 2016 sangat tegas mengatur soal pidana, khususnya pasal 187A. Aturannya sangat jelas dan ketat, pemberi dan penerima akan dihukum pidana. Kalau sebelumnya hanya pemberi saja, sekarang keduanya dipidana,” ucap Agussalim kepada TribunPalu.com.

Bawaslu Kota Palu mengimbau kepada seluruh Paslon agar menaati seluruh norma mengatur Pilkada 2024.(*)

 

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved