Morowali Hari Ini

Kejati Sulteng Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Suap Penerimaan CPNS K2 di Morowali

Tidak ditemukan indikasi adanya peristiwa pidana menjadi dasar korps Adhyaksa Sulteng menghentikan kasus dugaan suap tersebut.

Editor: Regina Goldie
Handover
Gedung Kantor Bupati Morowali. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan suap penerimaan CPNS K2 di tubuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali.

Hal itu disampaikan Kepala Kejati Sulteng Bambang Hariyanto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum), Laode Abdul Sofian saat dikonfirmasi TribunPalu.com, Kamis (26/9/2024).

"Penyelidikannya sudah dihentikan," singkat Laode Abdul Sofian melalui pesan WhatsApp.

Baca juga: 
Hadiri Paripurna, Pjs Gubernur Tekankan Pentingnya Peran DPRD Dalam Progam Pembangunan Sulteng

Tidak ditemukan indikasi adanya peristiwa pidana menjadi dasar korps Adhyaksa Sulteng menghentikan kasus dugaan suap tersebut.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini masuk ke telinga penyelidik Pidsus Kejati Sulteng melalui masyarakat yang melaporkan adanya dugaan suap penerimaan CPNS K2 ke gedung Graha Perubahan di Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulteng.

Pada akhir Juli 2024 lalu, sejumlah pejabat telah diambil keterangannya oleh penyelidik Kejati Sulteng.

Baca juga: 
Tahap Kampanye Pilkada 2024, Polda Sulteng Siagakan 701 Personel

Beberapa pegawai harian lepas alias honorer serta salah seorang camat juga telah diambil keterangannya oleh penyelidik.

Namun setelah melakukan serangkaian upaya, penyelidik Kejati Sulteng memutuskan menghentikan kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved