Tahanan Polresta Palu Meninggal
Misteri Kematian Tahanan Polresta Palu Akhirnya Terungkap
BA yang sebelumnya meninggal wajar karena sakit ternyata mengalami penganiayaan dari dua petugas jaga tahanan.
"Jadi motif ini masih terus kami dalami," ujar Kombes Pol Parajohan Simanjuntak.
Kedua terduga kini ditahan oknum polisi di Subditprovos Bidpropam Polda Sulteng dan dijerat dengan pasal 354 subsider pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman 10 tahun penjara.
Berdasarkan arahan Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, Dirreskrimum bekerjasama dengan Bidpropam akan melalukan investigasi secara menyeluruh dalam rangka menentukan penyebab kematian BA.
Proses ekshumasi telah disepakati dan akan dikoordinasikan dengan pihak keluarga.
Baca juga: Oktober Penuh Warna: Harvesting Gernas BBI/BBWI Bersamaan Festival Danau Poso Sajikan Kejutan
"Untuk waktunya kami akan komunikasi kepada pihak keluarga korban, paling lama hari Jumat Insya Allah, bisa lebih cepat hari kamis ini," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulteng Kombes Pol Parajohan Simanjuntak
Kapolda Irjen Pol Agus Nugroho mengajak masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada Polda Sulteng.
"Saya mengajak kepada kita semua mari kita yakini bersama bahwa Polda Sulteng akan menangani perkara ini secara profesional, transparan dan akuntabel, lebih lanjut kamipun berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan perkara ini sebagai wujud transparansi Polri terhadap masyarakat," tutup Irjen Pol Agus Nugroho.(*)
LIVE Rapat Komisi III DPR RI Hadirkan Kapolda Sulteng, Bahas Perkara Tahanan Polresta Palu Tewas |
![]() |
---|
Kasus Kematian Bayu Adityawan, Polda Sulteng Tingkatkan ke tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Puluhan Massa Aksi Gelar Aksi Diam di Depan Kantor DPRD Sulteng |
![]() |
---|
Kompolnas Saksikan Proses Ekshumasi dan Autopsi Jenazah BA, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sulteng |
![]() |
---|
Sampel Jaringan Jenazah BA Dikirim ke Laboratorium di Makassar, Hasil Autopsi Selama Sebulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.