Sulteng Hari Ini

Ketum DPP REI Ungkap Proses Akad KPR Subsidi Terealisir Senin Pekan Depan

Joko Suranto menjelaskan, penambahan kuota ini adalah hasil lobi REI kepada pemerintah karena kuota KPR Subsidi sudah habis pada pertegahan tahun. 

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Zulfadli
Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto saat ditemui usai menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) DPD REI Sulteng. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai penambahan kuota KPR Subsidi sudah keluar dan Senin (7/10/2024) pekan depan user sudah bisa melakukan akad kredit di Bank.

Hal itu dibeberkan oleh Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto saat ditemui usai menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) DPD REI Sulteng.

“PMK sudah keluar setelah adanya komitmen dari perbankan untuk turut sharing penjaminan sebesar 25 persen dari KPR Subsidi, dengan skema 75 persen ditanggung pemerintah dan 25 persen dijamin perbankan,” ucap Joko Suranto di Best Western Coco Hotel, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tatura, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

Baca juga: 
Harga Minyak Goreng di Sigi Melebihi HET, Disperindag Terus Pantau Perkembangan

Lebih lanjut Joko Suranto menjelaskan, penambahan kuota ini adalah hasil lobi REI kepada pemerintah karena kuota KPR Subsidi sudah habis pada pertegahan tahun. 

Pangsa pasar penjualan properti saat ini mayoritas Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Atas desakan dari DPD daerah kami menyampaikan usulan penambahan kuota KPR Subsidi kepada pemerintah dan mendapat persetujuan. Skema KPR Subsidi sebelumnya adalah 75 persen APBN dan 25 persen SMF,” tutur Joko Suranto. 

Baca juga: 
Ekshumasi Jenazah BA, Kuasa Hukum Minta Petanggungjawaban Institusi Polri

Sementara itu, Ketua DPD REI Sulteng periode 2021-2024 yakni Muhammad Rizal mengatakan, Pengembang perumahan subsidi dan perbankan di Sulteng mengeluhkan belum terealisasinya tambahan kuota KPR Subsidi sehingga proses akad kredit konsumen tertunda.

“Anggota REI Sulteng mengeluhkan tidak bisa akad kredit karena belum ada KPR Subsidi dan hingga akhir bulan belum ada akad akan menggangu cashflow pengembang dan berdampak pada pembayaran kredit ke bank, ke pihak ketiga, dan menurunnya proses pembangunan rumah,” tutur Muhammad Rizal. 

Baca juga: 
Pemkot Palu Minta Seluruh Elemen Percepat Penurunan Angka Stunting

Diketahui, Fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) atau KPR Subsidi adalah program pembelian rumah utk masyarakat berpenghasilan rendah. 

Kuota ini banyak memberikan benefit untuk konsumen dan developer, seperti subsidi uang muka 4 juta, potongan pajak, dan diskon bunga kredit. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved