Tahanan Polresta Palu Meninggal
Polda Sulteng Gelar Ekshumasi Jenazah BA untuk Autopsi
Proses Ekhsumasi atau pembongkaran makam dimulai sekira Pukul 08.30 WITA dan dihadiri oleh pihak keluarga almarhum BA.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno
TRIBUNPALU.COM, PALU - Polda Sulteng menggelar proses ekshumasi atau pembongkaran makam dari Jenazah BA (28), di Pemakaman Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Jumat (4/10/2024).
Langkah itu diambil untuk menentukan penyebab kematian almathum BA yaitu dengan melakukan otopsi jenazah BA.
Untuk menjaga Independensi dalam pelaksanaan ekshumasi jenazah BA (28), Polda Sulawesi Tengah melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) mendatangkan dokter ahli forensik dari RSUD Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Proses Ekhsumasi atau pembongkaran makam dimulai sekira Pukul 08.30 WITA dan dihadiri oleh pihak keluarga almarhum BA.
Baca juga: Evaluasi Pendidikan Sigi 2024, Irwan Laptta Ajak Tenaga Pendidik Bersinergi Hadapi Tantangan
Untuk diketahui, BA adalah tahanan Polresta Palu yang dilaporkan meninggal dunia pada 13 September 2024 lalu.
Sehari sebelum dinyatakan meninggal oleh dokter, almarhum BA mengalami penganiayaan dari Oknum Polisi Polresta Palu inisial Bripda CH dan Bripda M pada tanggal 12 september 2024, pukul 02.00 WITA.
Sejauh ini Polda Sulteng telah memeriksa 26 orang sebagai saksi dan telah mengamankan Bripda CH dan Bribda M
Kedua terduga kini ditahan oknum polisi di Subditprovos Bidpropam Polda Sulteng dan dijerat dengan pasal 354 subsider pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman 10 tahun penjara.
Hingga berita ini dimuat, proses ekshumasi masih berlangsung. (*)
LIVE Rapat Komisi III DPR RI Hadirkan Kapolda Sulteng, Bahas Perkara Tahanan Polresta Palu Tewas |
![]() |
---|
Kasus Kematian Bayu Adityawan, Polda Sulteng Tingkatkan ke tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Puluhan Massa Aksi Gelar Aksi Diam di Depan Kantor DPRD Sulteng |
![]() |
---|
Kompolnas Saksikan Proses Ekshumasi dan Autopsi Jenazah BA, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sulteng |
![]() |
---|
Sampel Jaringan Jenazah BA Dikirim ke Laboratorium di Makassar, Hasil Autopsi Selama Sebulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.