Pilgub Sulteng 2024
Kampanye di Poso, Ketua Koalisi Sangganipa Sebut Rekam Jejak Cudy SAH Bersih
Rusdy Mastura pernah menjabat sebagai anggota DPRD Sulteng, 10 tahun sebagai Ketua DPRD Kota Palu, 10 tahun sebagai Wali Kota Palu.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Ketua Koalisi Sangganipa Muharam Nurdin menyebut pasangan calon gubernur Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto Hambuako, memiliki rekam jejak yang bersih dan tanpa catatan buruk selama pengabdian.
Hal itu diutarakan Muharram Nurdin saat berkampanye di Desa Pamona, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso.
Kampanye terbatas itu juga dihadiri Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto.
“Sebelum memilih pemimpin, periksa dulu rekam jejak calon dan lihat prestasinya,” ujar Ketua PDIP Sulteng itu melalui rilisnya, Sabtu (12/10/2024).
Dia menjelaskan, Rusdy Mastura pernah menjabat sebagai anggota DPRD Sulteng, 10 tahun sebagai Ketua DPRD Kota Palu, 10 tahun sebagai Wali Kota Palu, dan kini sedang menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tengah.
Baca juga: Debat Pertama Pilgub Sulteng 2024 Berlangsung di Jakarta, KPU Ungkap Alasannya
“Selama masa pengabdiannya, tidak pernah terdengar adanya catatan buruk tentang beliau. Rusdy Mastura tidak pernah dipanggil polisi maupun kejaksaan,” jelas Muharam mempertanyakan rekam jejak kandidat lain Pilgub Sulteng 2024.
Sulaiman Agusto Hambuako, kata Muharram Nurdin, juga memiliki prestasi yang gemilang di jalur militer.
“Beliau pernah menjabat sebagai Panglima Kodam dan memimpin sejumlah operasi militer. Kini, sebagai putera daerah, dia pulang kampung mendampingi Rusdy Mastura untuk membangun daerah ini,” tuturnya.
Diketahui, Pilgub Sulteng 2024 diikuti tiga pasangan calon.
Selain Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto, Ada juga pasangan Anwar Hafid-Reny Lamadjido dan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri.(*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.