Palu Hari Ini
Forum Masyarakat Pantai Timur Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah
Dalam aksi tersebut, massa melakukan bakar ban dan membentangkan spanduk bertuliskan Sanksi Adat untuk Hadianto Rasyid.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno
TRIBUNPALU.COM, PALU - Forum Masyarakat Pantai Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Senin (14/10/2024).
Dalam aksi tersebut, massa melakukan bakar ban dan membentangkan spanduk bertuliskan Sanksi Adat untuk Hadianto Rasyid.
Aksi itu merupakan respons terhadap pernyataan Walikota Palu non-aktif, Hadianto Rasyid, yang viral di media sosial, sehingga menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat Pantai Timur.
Baca juga: Emak-emak Serbu Gerakan Pangan Murah di Taman Gor, Beras dan Minyak Goreng Jadi Incaran
Pantai Timur merupakan sebutan untuk kawasan berpenduduk di Teluk Tomini Kabupaten Parigi Moutong, yang bersebrangan dengan Pantai Barat dan Selat Makassar
Forum Masyarakat Pantai Timur menuntut agar Hadianto Rasyid memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya dalam kampanye di Huntap Talise.
Dimana dalam video yang beredar, Hadianto mengatakan "Saya khawatir nanti komiu pe kompleks yang Indah Ini jangan-jangan seperti Kampung di Pantai Timur"
Ucapan tersebut kemudian memantik kemarahan masyarakat Pantai Timur.
Baca juga: Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Tinombala 2024, Ini Pesan Wakapolda Sulteng
Korlap aksi Rajab mengungkapkan kekecewaan terhadap pernyataan Hadianto Rasyid.
Menurut Rajab, pernyataan tersebut sangat melukai hati masyarakat Pantai Timur karena tidak menjelaskan secara detail apa maksud dan tujuan yang disampaikan.
"Kami dari Forum Masyarakat Pantai Timur menginginkan Hadianto Rasyid dipanggil untuk melakukan permohonan maaf kepada kami dan menjelaskan secara detail apa maksud dan tujuannya menyampaikan statement tersebut," ujar Rajab
Dia menambahkan, jika permohonan maaf tersebut tidak dilakukan, pihaknya akan mengajukan surat kepada Dewan Adat Sulawesi Tengah untuk meminta sanksi adat untuk Hadianto Rasyid. (*)
Sambut HUT ke-47, Pemkot Palu Gandeng Yayasan Senyum Sulteng Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis |
![]() |
---|
Siswa SMA Negeri 1 Palu Diamankan Polisi, Ternyata Hasil Tes Narkoba Negatif |
![]() |
---|
Dosen Manajemen FEB Universitas Tadulako Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Kota Palu |
![]() |
---|
Sosiolog Untad Nilai PETI di PT CPM Bermata Dua : Positif Dan Negatif |
![]() |
---|
Gegara Ditagih Utang Rp160 Ribu, Pria di Palu Tikam Warga Jl Hang Tuah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.