Jalan Panjang Indonesia Bebas Judi Online: Bahu–membahu Berperang dengan Permainan Penuh Tipu

Irawan juga menyinggung soal lagu Raja Dangdut Rhoma Irama yang secara khusus membahas judi, bukti dari zaman dulu sampai sekarang judi buruk.

Penulis: Imam Saputro | Editor: Wahid Nurdin
TribunJabar
ilustrasi judi online 

Judi Bermetamorfosis Ikuti Perkembangan Zaman

ILUSTRASI Judi Konvensional, Kawasan pasar di Desa Kotaraya, Sulawesi Tengah, diduga menjadi kawasan Perjudian, namun kini judi sudah bermetamorfosa sehingga bisa dimainkan di gawai masing-masing,
ILUSTRASI Judi Konvensional, Kawasan pasar di Desa Kotaraya, Sulawesi Tengah, diduga menjadi kawasan Perjudian, namun kini judi sudah bermetamorfosa sehingga bisa dimainkan di gawai masing-masing, (handover)

Fenomena di luar nalar seperti jual anak kandung dan beberapa kasus bunuh diri secara langsung disebabkan oleh judi online.

Judi kini sudah bermetamorfosis lebih modern dan memiliki dampak negatif.

Dahulu “judi” dilakukan secara bersama-sama di ruang publik dengan tujuan non-materialistik, namun sekarang bisa dilakukan secara privat di gadget masing-masing dengan tujuan mencari keuntungan.

“Perjudian di zaman dahulu memang sering kali dianggap sebagai bentuk hiburan semata, biasanya dilakukan pada akhir seremonial dan tidak meninggalkan dampak negatif yang signifikan,” kata Pamong Budaya Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X (BPK Wilayah X), Indra Fibiona kepada Tribunnews.com, awal Oktober 2024.

Ada pula judi yang muncul karena kepercayaan di masyarakat, misalnya masyarakat zaman dulu percaya bahwa roh orang yang baru meninggal akan kembali mengunjungi rumah, sehingga mereka berjaga semalaman agar tidak tertidur.

“Untuk menahan kantuk, permainan kartu seperti teplekan dimainkan hingga pagi,” jelasnya.

Menurutnya, fenomena ini menjadi problematik karena perjudian di kalangan masyarakat kecil sering kali mengarah pada sikap milenaristik—menggantungkan nasib pada kemenangan dalam perjudian - yang bisa membawa ekses negatif, seperti ketergantungan atau kerugian finansial.

“Dulu murni karena untuk menemani “laku” tertentu, kalau sekarang judinya sudah pindah ke gawai masing-masing dan motivasinya untuk cari uang, dan dampaknya buruk,” jelasnya.

“Sekarang ini yang namanya judi harus diberantas, karena sudah bertujuan buruk dan negatif.”

Simalakama Kemajuan Teknologi

Judi model kekinian yang bisa dilakukan di HP masing-masing orang tidak lepas dari kemajuan teknologi.

Judi zaman now bisa dilakukan tanpa harus bertemu bandar, tanpa harus pergi ke bank atau ATM untuk setor uang, dengan beberapa kali klik di HP, aktivitas ilegal ini bisa dilakukan.

Pascapandemi Covid-19, penggunaan internet di Indonesia naik drastis. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebut tingkat penetrasi internet di Indonesia tahun 2024 sebesar 79,50 persen, naik dibandingkan sebelum pandemi yang hanya di angka 64 persenan.

Ilustrasi menggunakan gadget.
Ilustrasi menggunakan gadget. (Dok. Grid.ID)

“Kemudahan orang bisa akses apapun di HP termasuk judi online harus kita waspadai, apalagi ke masyarakat yang golongan menengah ke bawah, lihat iklan judi kalau tidak dibarengi dengan pengetahuan yang cukup bisa tergiur dan terjerumus,” kata Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Irawan Wibisono.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved