Pilwali Palu 2024
KPU Palu Buka Layanan Pindah Memilih di 5 Kampus bagi Mahasiswa
Layanan ini berlangsung di Universitas Tadulako (UNTAD), Poltekkes Kemenkes Palu, Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Universitas Azlam.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum ( KPU Palu ) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), membuka Posko Layanan Pindah Memilih (DPTb) di sejumlah perguruan tinggi di Kota Palu, Rabu (23/10/2024).
Layanan ini berlangsung di Universitas Tadulako (UNTAD), Poltekkes Kemenkes Palu, Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Universitas Azlam, dan Politeknik Cendrawasih.
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai 23-25 Oktober 2024.
Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Pengurusan Dokumen Kependudukan di Dinas Dukcapil Donggala Meningkat
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Palu, Muhamad Musbah, menyampaikan pembukaan posko di kampus bertujuan memfasilitasi mahasiswa memiliki asal dari luar kota, khususnya kabupaten di Sulawesi Tengah yang pada hari pemungutan suara tidak dapat pulang ke daerah asal.
“Adanya Posko Layanan DPTb di sejumlah kampus ini, kami menyasar pemilih mahasiswa dari Kabupaten yang kemungkinan pada hari pemungutan suara tidak pulang ke daerah tempat terdaftar, sehingga harapanya pemilih tidak kehilangan hak pilih,” ucap Musbah kepada TribunPalu.com.
Musbah berharap layanan ini dapat mempermudah proses pemindahan hak pilih bagi mahasiswa yang sedang menuntut ilmu di Palu, sehingga tetap dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024. (*)
Hari Ini, KPU Tetapkan Hadianto-Imelda Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Terpilih |
![]() |
---|
Digugat Pasangan HANDAL, KPU Palu Siap Buktikan Transparansi Hasil Pemilu di MK |
![]() |
---|
Ketua KPU Kota Palu Ungkap Alasan 63.603 Surat Pemberitahuan Pilkada Tidak Terdistribusi |
![]() |
---|
KPU Kota Palu Tetapkan Hadianto-Imelda Pemenang Pilwali 2024 |
![]() |
---|
Hari Kedua Rapat Pleno, KPU Palu Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dari 3 Kecamatan Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.