Pilgub Sulteng 2024
Jelang Voting Day, KPU Sulteng Gelar Rakor Penghitungan dan Simulasi Pemungutan Suara
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sulteng, Nisbah mengimbau kepada peserta kegiatan tersebut.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi dan simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada Jumat (25/10/2024).
Acara itu berlangsung di Sriti Convention Hall, Jl Durian, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Adapun agenda tersebut juga dirangkaikan dengan simulasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 se-Sulawesi Tengah.
Baca juga: Komisi C DPRD Palu Cek Progres Lapangan Vatulemo, Pastikan Fasilitas Layak Digunakan
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sulteng, Nisbah mengimbau kepada peserta kegiatan tersebut terkait pentingnya kesamaan persepsi perihal teknis pelaksanaan di lapangan.
Hal itu menurutnya bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait teknis pelaksanaan pungut hitung suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Nisbah berharap, melalui Rakor ini, para peserta dapat mendapatkan pemahaman yang sama kepada seluruh penyelenggara pemilu, terutama setelah transformasi pengetahuan teknis kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Baca juga: ANRI Temui Pemkot Palu, Bahas Perkembangan Program SRIKANDI
"Hari ini KPPS sedang dalam proses seleksi, dan pada 7 November mendatang, mereka akan dilantik di tingkat PPS masing-masing," ungkap Nisbah.
Nisbah juga menekankan dua prinsip dasar dalam pelaksanaan pemilu. Pertama, proses ini bukan sekadar mekanisme teknis, melainkan upaya untuk memastikan akses. pemili berjalan dengan baik dan sesuai target ideal.
"Kami sebagai KPU memiliki tugas untuk melayani, bukan hanya sekadar simbol.
Melayani akses pemilih dan kebutuhan peserta pemilu adalah prioritas kami," ujar Nisbah.
Lebih lanjut, Nisbah menjelaskan bahwa koordinasi ini juga menyangkut tata kelola teknis yang mencakup proses pra dan pasca- pemungutan suara.
Nisbah menyebutkan salah satu aspek penting adalah memastikan distribusi surat suara berjalan dengan baik, termasuk jenis dan jumlah yang sesuai.
Baca juga: 800 Peserta Ikuti Rakor dan Simulasi Pemungutan Suara oleh KPU Sulawesi Tengah
"Kita harus belajar dari pengalaman Pemilu 2024 sebelumnya. Terkadang, distribusi surat suara yang tampaknya sudah selesai saat pra-pemungutan, menemui kendala saat hari H. Ini bisa menjadi potensi persoalan hukum jika tidak ditangani dengan baik," kata Nisbah.
Selain distribusi, rapat koordinasi juga membahas tentang tata letak surat suara bagi pemilih.
Pada Pilkada 2024 ini, terdapat dua jenis surat suara, yaitu untuk pemilihan gubernur dan untuk pemilihan bupati atau wali kota.
"Penempatan dan penggunaan jenis surat suara harus jelas agar proses pemungutan suara berjalan lancar dan sesuai harapan," ujar Nisbah.
Baca juga: ANRI Temui Pemkot Palu, Bahas Perkembangan Program SRIKANDI
Rapat koordinasi dan simulasi ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari seluruh kecamatan di Sulteng. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memastikan pelaksanaan pemilu pada 27 November 2024 berlangsung tanpa hambatan, dan memberikan pelayanan yang optimal kepada pemilih di Sulteng.
Diketahui rakor dan simulasi ini diikuti oleh sekira 800 orang peserta yang merupakan PKK dari 13 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah. (*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.