Pilkada Banggai 2024

Debat Publik Pilkada Banggai, Paslon Petahana Pastikan Tak Ada Dendam Politik Jika Terpilih

Hal ini seringkali dianggap sebagai bentuk balas budi atau bahkan balas dendam politi” yang lahir dari setiap proses Pilkada.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Handover
Pasangan calon petahana atau nomor urut 1, Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili, dalam debat publik pertama Pilkada Banggai 2024, di Hotel Estrella Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (28/10/2024) malam. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Dalam konteks pemerintahan daerah, pergantian kepala daerah kerap memunculkan tuduhan bahwa pejabat di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya diisi oleh mereka yang dianggap berjasa atau loyal sebagai bentuk balas jasa. 

Hal ini seringkali dianggap sebagai bentuk balas budi atau bahkan balas dendam politik yang lahir dari setiap proses Pilkada.

Pernyataan itu disampaikan Panelis yang dibacakan oleh moderator Abdullah Iskandar, dalam debat publik pertama Pilkada Banggai 2024, di Hotel Estrella Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (28/10/2024) malam.

Baca juga: Pengamanan Debat Pilkada, Polres Banggai Terapkan Scaning Canggih

Pasangan calon petahana, Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili, menanggapinya dengan menegaskan bahwa selama tiga tahun kepemimpinan mereka, tidak ada dendam politik dalam kebijakan yang dijalankan. 

Menurut Amirudin, pihaknya tetap memberdayakan kepala dinas dan camat yang bahkan sempat berseberangan pada Pilkada sebelumnya. 

“Kami memberdayakan semua, tidak ada dendam politik,” ujarnya.

Baca juga: Polda Sulteng Gelar Donor Darah Rayakan HUT Ke-73 Humas Polri

Amirudin menekankan bahwa pendekatan mereka bertujuan untuk mengubah pola pikir masyarakat, sehingga Pilkada dapat berjalan tanpa perlu adanya fitnah atau kebencian antarpendukung. 

Dalam setiap pengangkatan jabatan, sambung Furqanuddin, mereka menerapkan merit sistem dengan berbasis pada kompetensi yang sesuai dengan aturan. 

Proses seleksi dilakukan dengan ketat untuk memastikan setiap pejabat yang diangkat memiliki kualifikasi yang diperlukan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved