Sulteng Hari Ini
Pjs Gubernur Sulteng Serius Antisipasi PHK dan Siapkan Kebijakan Upah Minimum 2025
Menyikapi isu nasional terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penetapan upah minimum, Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah, Novalina,
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, SIGI – Menyikapi isu nasional terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penetapan upah minimum, Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah, Novalina, berpartisipasi dalam rapat koordinasi (rakor) yang diadakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kamis (31/10/2024).
Rakor ini, yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, menyoroti langkah antisipasi menghadapi potensi PHK dan tantangan ekonomi daerah terkait upah minimum tahun 2025, terutama di tengah suasana jelang Pilkada serentak.
Pada kesempatan ini, Novalina mengapresiasi panduan pusat untuk diterapkan secara optimal di Sulawesi Tengah.
“Langkah antisipasi yang disampaikan akan kami kaji untuk menyesuaikan kebijakan di tingkat daerah, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara kesejahteraan tenaga kerja dan iklim investasi di Sulawesi Tengah,” ujar Novalina.
Baca juga: Sulteng Satu-satunya Provinsi Raih Penghargaan Bhumandala 2024 dari Badan Informasi Geospasial
Ia menambahkan, penting bagi Sulawesi Tengah untuk mengurangi potensi PHK di berbagai sektor industri melalui kebijakan yang memperhatikan kondisi ekonomi daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Tito Karnavian menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah guna menciptakan stabilitas ketenagakerjaan.
Menurut Tito, pemahaman yang sama terkait kebijakan PHK dan upah minimum akan membantu kepala daerah dalam merumuskan kebijakan lokal yang sesuai.
Lebih lanjut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan rangkaian agenda penting yang akan menjadi acuan bagi daerah, termasuk tahapan penetapan upah minimum yang akan mulai berlaku 1 Januari 2025.
Dengan hadirnya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah Arnold Firdaus dan jajarannya, rakor ini menjadi langkah nyata bagi Sulawesi Tengah untuk menyusun kebijakan yang selaras dengan pusat demi kesejahteraan pekerja serta stabilitas ekonomi daerah. (*)
Ketua MUI Sulteng Ingatkan Aksi Demo Jangan Jadi Ajang Merusak Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Bunda PAUD Sulteng Tekankan Pentingnya Lingkungan Bermain yang Edukatif dan Aman |
![]() |
---|
PAN Sulteng Rayakan HUT ke-27 dengan Bagikan Sembako Murah untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Bulog Luwuk Sudah Distribusi 240 Ton Beras SPHP |
![]() |
---|
Perusahaan Tambang di Morut Diduga Tak Transparan Gunakan Sumber Air, Safri Minta Gubernur Tegas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.