Kanwil Kemenkumham Sulteng

DJKI dan Kemenkumham Sulteng Dukung Penyusunan Indikasi Geografis di Banggai Tingkatkan Daya Saing

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, mulai pada tanggal 30 hingga 31 Oktober 2024. 

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie

1.

Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, mengatakan bahwa pendampingan tersebut merupakan lanvka penting melindungi dan mempromosikan kekayaan produk lokal.

"Pendampingan ini merupakan langkah penting dalam melindungi dan mempromosikan kekayaan produk lokal. Indikasi Geografis tidak hanya memberikan pengakuan hukum, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing produk di pasar" ujar Hermansyah Siregar, Kamis (31/10/2024).

Hermansyah Siregar berharap dsri dukungan masyarakat dan pemerintah daerah program itu akan berjalan lancar dan memberi manfaat bagi perekonomian lokal.

Baca juga: DSLNG Gelar Sesi Berbagi Fotografi Jurnalistik dan Industri di Luwuk

"Kami berharap, dengan dukungan masyarakat dan pemerintah daerah, proses ini dapat berjalan lancar dan memberi manfaat bagi perekonomian lokal," ungkap Hermansyah Siregar.

Sebagai tindak lanjut, disarankan agar Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Banggai melakukan perbaikan dokumen IG bersama masyarakat setempat. 

Rencana pendampingan lanjutan akan dilakukan untuk Durian Asaan dan Durian Nambo setelah hasil penelitian dari laboratorium diperoleh. 

Selain itu, akan dilakukan pemeriksaan substantif untuk menyesuaikan data dalam dokumen IG dan pengecekan lapangan untuk berinteraksi dengan masyarakat yang terlibat.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat posisi produk unggulan Kabupaten Banggai dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengakuan Indikasi Geografis. (*)

Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved