OJK Sulteng

OJK Ajak Jurnalis Jadi Duta Keuangan, Kenalkan Peluang Aset Triliunan hingga Kebijakan Baru

OJK, yang berdiri pada 2013, kini mengatur lebih dari 3.200 lembaga jasa keuangan dengan total aset mencapai Rp27 ribu triliun.

Editor: Regina Goldie

1.

Agus Sugiarto menekankan bahwa peran OJK melampaui isu-isu populer seperti pinjaman online (pinjol) atau perjudian online. Dengan diberlakukannya Undang-Undang P2SK Nomor 4 Tahun 2023, OJK kini memperluas pengawasannya hingga ke sektor-sektor baru, termasuk aset digital yang sedang marak di tengah era digitalisasi.

“Banyak masyarakat yang belum tahu tentang peran kami di sektor-sektor ini. Di sinilah kami berharap jurnalis dapat membantu menjadi ‘duta’ OJK, menjelaskan kepada publik mengenai kebijakan baru serta mengedukasi mereka agar lebih berhati-hati dalam memilih layanan keuangan," kata Agus Sugiarto.

Baca juga: PLN UP3 Palu Padamkan Listrik di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Selasa 5 November 2024

Agus Sugiarto menilai media sebagai mitra penting dalam menyampaikan kebijakan dan informasi terbaru dari OJK kepada masyarakat, baik di pusat maupun daerah.

Menurutnya, peran media membantu menjaga hubungan OJK dengan publik serta memastikan bahwa setiap kebijakan tersampaikan secara utuh dan objektif.

“Media adalah corong suara kami. Ketika ada kebijakan baru atau pengawasan tambahan, kami berharap rekan-rekan jurnalis dapat menyuarakannya kepada masyarakat luas," ungkap Agus Sugiarto.

Baca juga: PLN UP3 Palu Padamkan Listrik di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Selasa 5 November 2024

Sebagai bentuk apresiasi, OJK Institute akan memilih jurnalis terbaik dari angkatan ini untuk diberangkatkan ke Jakarta tahun depan. Mereka akan mendapatkan pelatihan lanjutan guna memperdalam wawasan tentang industri keuangan.

“Melalui program ini, kami ingin membangun hubungan jangka panjang dengan media, sehingga masyarakat dapat terus menerima informasi yang benar dan akurat. Harapan kami, jurnalis yang hadir bisa menjadi mitra kami dalam menciptakan kesadaran dan kewaspadaan publik terhadap layanan keuangan,” tutup Agus Sugiarto. (*) 

Halaman
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved