OJK Sulteng
Waspada Penipuan Digital, OJK Berikan Tips Lindungi Diri dari Modus Sosial Engineering
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini berperan aktif dalam melindungi konsumen dari berbagai modus penipuan.
1.
Rudy Agus P Raharjo memberikan beberapa tips yang dapat membantu masyarakat melindungi diri dari penipuan:
1. Waspada Terhadap Permintaan Data Pribadi
Konsumen diingatkan untuk tidak mudah percaya apabila menerima permintaan yang mencurigakan.
“Jika seseorang meminta password, OTP, PIN, atau data pribadi lainnya, pastikan untuk memverifikasi kebenarannya,” kata Rudy Agus P Raharjo.
2. Verifikasi Melalui Saluran Resmi
Penting bagi nasabah untuk selalu memeriksa informasi melalui saluran resmi, seperti website, call center, atau hotline lembaga keuangan.
“Selalu pastikan bahwa Anda berkomunikasi dengan saluran resmi,” tegas Rudy Agus P Raharjo.
Baca juga: PLN UP3 Palu Padamkan Listrik di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Selasa 5 November 2024
3. Hati-hati dalam Mengunduh Aplikasi
Rudy Agus P Raharjo mengingatkan agar tidak sembarangan mengunduh aplikasi yang meminta akses ke seluruh data di ponsel.
“Aplikasi yang tidak jelas asal-usulnya bisa berbahaya. Pastikan aplikasi tersebut berasal dari sumber yang terpercaya,” jelas Rudy Agus P Raharjo.
4. Blokir dan Laporkan Pelaku
Apabila menerima pesan atau telepon mencurigakan, sebaiknya segera blokir nomor tersebut.
“Jika Anda sudah mengalami kerugian, penting untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian agar dapat diproses secara hukum,” ujar Rudy Agus P Raharjo.
OJK Sulteng Nilai Industri Jasa Keuangan Tetap Stabil, Kredit UMKM Tumbuh 8,08 Persen |
![]() |
---|
OJK Sulteng Catat 685 Ribu Akun Tabungan Pelajar, 30 Persen Tak Aktif |
![]() |
---|
VIDEO Bulan Literasi Keuangan 2025 OJK Sulteng di UIN Datokarama Palu |
![]() |
---|
Satgas PASTI Sulteng Sosialisasi Aturan Pergadaian, 18 Usaha Gadai Belum Berizin OJK |
![]() |
---|
OJK Sulteng Ajak Ratusan Mahasiswa Baru FISIP Untad Melek Literasi Keuangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.