OJK Sulteng

Waspada Penipuan Digital, OJK Berikan Tips Lindungi Diri dari Modus Sosial Engineering

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini berperan aktif dalam melindungi konsumen dari berbagai modus penipuan.

|
Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Angelina
Dalam era digital yang terus berkembang, penipuan berbasis teknologi semakin marak terjadi, terutama di sektor jasa keuangan. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, MAKASSAR - Dalam era digital yang terus berkembang, penipuan berbasis teknologi semakin marak terjadi, terutama di sektor jasa keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini berperan aktif dalam melindungi konsumen dari berbagai modus penipuan, termasuk yang dikenal dengan istilah sosial engineering.

Dalam sebuah seminar yang diadakan baru-baru ini, Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Rudy Agus P Raharjo, memberikan penjelasan mendalam mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah kerugian akibat penipuan ini.

Baca juga: Rusdy Mastura dan Anwar Hafid Duduk Bersama Menunggu Debat Mulai, Ahmad Ali Datang Terakhir

“Modus sosial engineering memanfaatkan teknik manipulasi psikologis yang canggih untuk mendapatkan informasi pribadi dari korban. Dalam banyak kasus, pelaku dapat menguras rekening tabungan kita tanpa kita sadari,” ujar Rudy Agus P Raharjo pada Selasa, (5/11/2024). 

Rudy Agus P Raharjo menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi berbagai jenis penipuan yang semakin kreatif. 

“Kita harus ingat, tidak ada lembaga keuangan yang akan meminta informasi sensitif seperti password atau OTP melalui telepon atau pesan singkat. Jika ada yang melakukan itu, segeralah curiga,” imbuh Rudy Agus P Raharjo.

 

Mulai dari
1.
Halaman
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved