Touna Hari Ini
Kejaksaan Wakai Tegaskan Panggilan Keempat untuk Eks Kades Siatu Terkait Dugaan Korupsi Rp1 Miliar
Panggilan ini terkait dengan dugaan tindak pidana penyalahgunaan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, TOUNA - Cabang Kejaksaan Negeri Wakai, Tojo Una una, kembali mengeluarkan surat panggilan resmi kepada Kepala Desa (Kades) Siatu, Mohamad Ali, untuk hadir dalam pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Ampana.
Panggilan ini terkait dengan dugaan tindak pidana penyalahgunaan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021.
Baca juga: Trump Kembali ke Gedung Putih, Warga Gaza Pesimis
Surat panggilan yang dikeluarkan pada 11 November 2024, dengan nomor SP-570/P.2.18.8/Fd.2/11/2024, menandai panggilan keempat yang dilayangkan kepada Mohamad Ali.
Sebelumnya, Kejaksaan Wakai telah mengingatkan Kades Siatu untuk memenuhi panggilan-panggilan sebelumnya, namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum memenuhi kewajibannya untuk hadir dalam pemeriksaan.
Polres Touna Tangkap Perempuan Pengedar Narkoba, Sita 51 Gram Sabu |
![]() |
---|
4 Pejabat Berebut Kursi Sekda Tojo Una-una, Termasuk Mohammad Arsyad dan Alfian Matajeng |
![]() |
---|
Rizky Fachrurrozi Pimpin Kejari Tojo Una-una, Gantikan Pilipus Siahaan |
![]() |
---|
Kecabjari Wakai Periksa Kepala Desa Tongkabo Tojo Una-una, Terkait Alokasi Dana 2023-2024 |
![]() |
---|
Kadis Kelautan dan Perikanan Sulteng Dukung Pembangunan Pabrik Es Batu di Walea Kepulauan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.