Touna Hari Ini

Kejaksaan Wakai Tegaskan Panggilan Keempat untuk Eks Kades Siatu Terkait Dugaan Korupsi Rp1 Miliar

Panggilan ini terkait dengan dugaan tindak pidana penyalahgunaan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie

1.

Panggilan pertama dijadwalkan pada 16 Oktober 2024, namun tidak ada respons dari Kades Siatu. 

Panggilan kedua, yang dilayangkan pada 23 Oktober 2024 dengan nomor SP-524/P.2.18.8/Fd.2/10/2024, dan panggilan ketiga pada 30 Oktober 2024 dengan nomor SP-532/P.2.18.8/Fd.2/10/2024, juga tidak diindahkan.

Baca juga: 2 Pelaku Perusakan Baliho Sosialisasi Paslon milik KPU Banggai Ditangkap Polisi

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Wakai, Farids Dhestarastra, dalam surat panggilan keempat tersebut, kembali menegaskan agar Kades Siatu segera hadir untuk menjalani pemeriksaan. 

"Kami mengingatkan Kades Siatu untuk kooperatif dalam proses hukum demi penegakan hukum yang adil dan transparan," ujar Farids Dhestarastra dalam pernyataannya pada Kamis (7/11/2024).

Selanjutnya
2.
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved