Palu Hari Ini

Kejari Palu Musnahkan Barang Bukti Hasil Sitaan dari 78 Perkara, Termasuk 1,032 gram Sabu-sabu

Dalam sesi pemusnahan barang bukti tersebut, seberat 1032,0238 gram narkoba jenis Sabu-sabu, 23,132 gram ganja, dan 16 butir pil ekstasi.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie

2.

Rohmadi menambahkan bahwa tujuan dari dimusnahkannya barang bukti ini untuk menjaga agar tidak disalahgunakan sekaligus menjadi tugas akhir Jaksa Penuntut Umum untuk melaksanakan putusan pengadilan.

Baca juga: Pjs Bupati dan Legislator Banggai Paripurna di Ruang AC, Masyarakat Unjuk Rasa di Bawah Matahari

 

Diketahui pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman kantor Kejari Palu, Jl Prof Moh Yamin, Kelurahan Tatura, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kegiatan itu turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Palu, Komandan Kodim 1306, Kapolresta Palu, dan unsur Forkopimda lainnya. (*)

Halaman
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved