Palu Hari Ini
Kejari Palu Musnahkan Barang Bukti Hasil Sitaan dari 78 Perkara, Termasuk 1,032 gram Sabu-sabu
Dalam sesi pemusnahan barang bukti tersebut, seberat 1032,0238 gram narkoba jenis Sabu-sabu, 23,132 gram ganja, dan 16 butir pil ekstasi.
|
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
2.
Rohmadi menambahkan bahwa tujuan dari dimusnahkannya barang bukti ini untuk menjaga agar tidak disalahgunakan sekaligus menjadi tugas akhir Jaksa Penuntut Umum untuk melaksanakan putusan pengadilan.
Baca juga: Pjs Bupati dan Legislator Banggai Paripurna di Ruang AC, Masyarakat Unjuk Rasa di Bawah Matahari
Diketahui pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman kantor Kejari Palu, Jl Prof Moh Yamin, Kelurahan Tatura, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kegiatan itu turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Palu, Komandan Kodim 1306, Kapolresta Palu, dan unsur Forkopimda lainnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Palu Hari Ini
Marselinus Soroti Polemik Penyaluran PKH di Palu: Dapat Beras Gratis Minta Slip Retribusi Sampah |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Satbrimob Polda Sulteng, 2 Ton Beras Ludes dalam Sejam |
![]() |
---|
Marselinus Kecam Penyegelan Warung oleh Pemkot Palu: Seperti Zaman Penjajahan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Sulteng Kritik Program Bus Trans Palu, Sebut ASN Jadi Korban Kebijakan |
![]() |
---|
Smansa Fun Run Digelar Agustus, Total Door Prize Sebesar 15 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.