Palu Hari Ini
Kejari Palu Musnahkan Barang Bukti Hasil Sitaan dari 78 Perkara, Termasuk 1,032 gram Sabu-sabu
Dalam sesi pemusnahan barang bukti tersebut, seberat 1032,0238 gram narkoba jenis Sabu-sabu, 23,132 gram ganja, dan 16 butir pil ekstasi.
|
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
2.
Rohmadi menambahkan bahwa tujuan dari dimusnahkannya barang bukti ini untuk menjaga agar tidak disalahgunakan sekaligus menjadi tugas akhir Jaksa Penuntut Umum untuk melaksanakan putusan pengadilan.
Baca juga: Pjs Bupati dan Legislator Banggai Paripurna di Ruang AC, Masyarakat Unjuk Rasa di Bawah Matahari
Diketahui pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman kantor Kejari Palu, Jl Prof Moh Yamin, Kelurahan Tatura, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kegiatan itu turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Palu, Komandan Kodim 1306, Kapolresta Palu, dan unsur Forkopimda lainnya. (*)
Berita Terkait: #Palu Hari Ini
Sambut HUT ke-47, Pemkot Palu Gandeng Yayasan Senyum Sulteng Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis |
![]() |
---|
Siswa SMA Negeri 1 Palu Diamankan Polisi, Ternyata Hasil Tes Narkoba Negatif |
![]() |
---|
Dosen Manajemen FEB Universitas Tadulako Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Kota Palu |
![]() |
---|
Sosiolog Untad Nilai PETI di PT CPM Bermata Dua : Positif Dan Negatif |
![]() |
---|
Gegara Ditagih Utang Rp160 Ribu, Pria di Palu Tikam Warga Jl Hang Tuah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.