Penjual Siomay dari Semarang Habisi PSK karena Hinaan Gembrot Setelah Selesai Berhubungan

Eko mengaku bahwa setelah menyelesaikan hubungan berbayar dengan korban, ia langsung mencekik korban di kamar hotel nomor 24 pada Kamis (7/11/2024).

Editor: Regina Goldie
Handover
Eko Prasetyo (22) tersangka pembunuhan terhadap korban berinisial NJS (25) seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Hotel Johar Semarang. Dia membeberkan alasannya membunuh korban di Mapolrestabes Semarang, Senin (11/11/2024). 

TRIBUNPALU.COM - Penjual siomay dari Semarang, Eko Prasetyo (22), ditangkap oleh polisi setelah membunuh seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ia pesan melalui aplikasi MiChat.

Kejadian tragis di kamar hotel ini bermula dari perasaan sakit hati pelaku yang dihina dengan sebutan "gembrot" oleh korban yang berinisial NJS (25).

Eko mengaku bahwa setelah menyelesaikan hubungan berbayar dengan korban, ia langsung mencekik korban di kamar hotel nomor 24 pada Kamis (7/11/2024).

Baca juga: Mahasiswa Demo di Kantor DPRD Banggai soal Pemberhentian Sementara Kades Petak

Eko melakukan tindakan tersebut karena merasa tersinggung dengan hinaan korban terhadap fisiknya.

"Saya merasa sakit hati karena korban menghina saya sebagai orang gemuk alias gembrot dan menyebut saya merepotkan dengan pemesanan ini," ujar Eko saat di Mapolrestabes Semarang, Senin (11/11/2024).

Eko, yang sehari-hari bekerja sebagai penjual siomay, mengatakan bahwa ia datang ke Semarang untuk berlibur dan menghindari masalah yang ada di rumah.

Ia memesan layanan perempuan melalui aplikasi MiChat dengan kesepakatan tarif sebesar Rp500 ribu per jam.

Mulai dari
1.
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved