Banggai Hari Ini
Pjs Bupati-Ketua DPRD Banggai Temui Pendemo, Penjelasan Terkait Pemberhentian Kades Petak Ditolak
Raziras Rahmadillah menjelaskan bahwa Syamsu Labukang tidak diberhentikan secara permanen, melainkan diberhentikan sementara selama 21 hari.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Asnawi
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah, bersama Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, menemui warga dan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi menolak pemberhentian sementara Kepala Desa (Kades) Petak, Syamsu Labukang, Selasa (12/11/2024).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah, bersama Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, menemui warga dan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi menolak pemberhentian sementara Kepala Desa (Kades) Petak, Syamsu Labukang, Selasa (12/11/2024).
Baca juga: Ratusan Peserta Antusias Hadiri Bincang Asik Bersama Prof Rhenald Kasali di HUT GenBI
Raziras Rahmadillah menjelaskan bahwa Syamsu Labukang tidak diberhentikan secara permanen, melainkan diberhentikan sementara selama 21 hari untuk keperluan pembinaan.
"Dia diberhentikan sementara selama 21 hari untuk pembinaan," ujar Raziras Rahmadillah.
Mulai dari
1.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Banggai Hari Ini
| Harga Beras di Banggai Naik di Musim Tanam, Petani Keluar Jutaan Rupiah untuk Ongkos Produksi |
|
|---|
| Mengenal Empat Suku di Wilayah Banggai dan Upaya Pelestarian Bahasa Saluan |
|
|---|
| BREAKINGNEWS: Nelayan di Bokan Kepulauan Temukan Kapal Barang Tenggelam di Banggai Laut Sulteng |
|
|---|
| Penguatan Ketahanan Siber Daerah, Wabup Banggai Ikuti Pengukuhan TTIS 2025 |
|
|---|
| 26 Bintara Baru Polres Banggai Jalani Pendidikan Moral dan Fisik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.