Banggai Hari Ini
Pjs Bupati-Ketua DPRD Banggai Temui Pendemo, Penjelasan Terkait Pemberhentian Kades Petak Ditolak
Raziras Rahmadillah menjelaskan bahwa Syamsu Labukang tidak diberhentikan secara permanen, melainkan diberhentikan sementara selama 21 hari.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Asnawi
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah, bersama Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, menemui warga dan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi menolak pemberhentian sementara Kepala Desa (Kades) Petak, Syamsu Labukang, Selasa (12/11/2024).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah, bersama Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, menemui warga dan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi menolak pemberhentian sementara Kepala Desa (Kades) Petak, Syamsu Labukang, Selasa (12/11/2024).
Baca juga: Ratusan Peserta Antusias Hadiri Bincang Asik Bersama Prof Rhenald Kasali di HUT GenBI
Raziras Rahmadillah menjelaskan bahwa Syamsu Labukang tidak diberhentikan secara permanen, melainkan diberhentikan sementara selama 21 hari untuk keperluan pembinaan.
"Dia diberhentikan sementara selama 21 hari untuk pembinaan," ujar Raziras Rahmadillah.
Mulai dari
1. Berita Terkait: #Banggai Hari Ini
Harhubnas 2025: Kondisi Pelabuhan Rakyat Luwuk Memprihatinkan, DPRD Minta Perbaikan Segera |
![]() |
---|
Desa Moilong Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih, Siap Dapat Fasilitas Lengkap |
![]() |
---|
Produksi Beras Melimpah, Harga Tetap Naik: Pemkab Banggai Batasi Distribusi ke Luar Daerah |
![]() |
---|
Wabup Banggai Furqanuddin Masulili Cek Kualitas Proyek Jalan di Pagimana |
![]() |
---|
Peringati Harhubnas 2025, Petugas Gabungan Bersihkan Sampah di Teluk Lalong Luwuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.