Bisa Berdikari,Komunitas Disabilitas Boyolali Bekerja Keras Bebas Cemas Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Jikalau apes di jalan kan minimal ada perlindungan dari Jaminan Kecelakaan Kerja amit-amit ya, tapi namanya apes kan tidak ada di kalender, jadi ayem

|
Penulis: Imam Saputro | Editor: Wahid Nurdin
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi layanan BPJS Ketenagakerjaan 

BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen melindungi semua pekerja di Indonesia. Target BPJS Ketenagakerjaan pada 2026 adalah melindungi 70 juta pekerja di Indonesia apapun profesinya.

Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro mengungkapkan, rata-rata penambahan tenaga kerja aktif yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2014 hingga 31 Desember 2023 adalah sebesar 2,75 juta pekerja setiap tahunnya.

Pada 2023, sebesar 5,70 juta tenaga kerja aktif merupakan penambahan tertinggi sejak tahun 2014.

“Selain penambahan kepesertaan yang terus meningkat, dari sisi pencapaian penerimaan iuran juga meningkat, tahun 2023 penerimaan iuran sebesar 8,63 triliun, ini melebihi rata-rata kenaikan dalam 10 tahun terakhir yaitu 7,58 triliun."

"Sedangkan dari total pembayaran manfaat/jaminan, kami telah menunaikan kewajiban kami kepada peserta sejak tahun 2014-2023 sebesar 311,15 triliun,” kata Pramudya, dikutip dari keterangan resmi.

Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia mengatakan hadirnya Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) menjadi pondasi pertahanan untuk pekerja yang disiapkan pemerintah.

“Program Jamsostek merupakan salah satu instrumen yang disiapkan sebagai perlindungan dasar, sebagai jaminan pengaman sosial ketika pekerja ataupun individual memasuki usia tua,” kata Roswita Nilakurnia.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023 memperkirakan terdapat 11 persen masyarakat yang masuk ke dalam golongan lanjut usia dari jumlah total keseluruhan penduduk Indonesia.  Ketika memasuki tahun 2045-2050, Indonesia bakal memiliki populasi lanjut usia sebesar 20 persen dari jumlah masyarakat aktif.

“Karena pada saat seseorang, khususnya pada pekerja, ketika beranjak masuk ke usia lanjut, yang dipastikan pasti bakal terjadi adalah kerentanan dalam hal penghasilan ekonomi dan juga hal-hal lain."

"Dan ini yang harus dipastikan, ada perlindungannya dengan salah satunya adalah program jaminan sosial,” ungkapnya.

Dalam penganugerahan Paritrana Award, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan bahwa hingga saat ini, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 39,2 juta pekerja.

Hal ini menunjukkan komitmen dan sinergi yang kuat dari seluruh pihak, mampu mendorong terciptanya kesejahteraan bagi para pekerja.

Perlindungan Pekerja Rentan

"Sampai hari ini sebanyak 39,2 juta tenaga kerja telah terlindungi. Memang angka ini masih jauh dari jumlah penduduk bekerja Indonesia yang dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni sejumlah 101 juta pekerja. Dari total jumlah pekerja yang terlindungi terdapat 2,81 juta merupakan pekerja rentan,” terang Anggoro.

“Pekerja rentan merupakan pekerja yang sangat membutuhkan perlindungan karena kerawanan ia dan keluarganya akan terjatuh dalam kemiskinan ekstrem, oleh karena itu saya mengajak kita semua dari Pemerintah Tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Desa bersama-sama mengupayakan perlindungan bagi pekerja rentan,” imbuhnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved