Upah Minimum di Sulteng 2025

Pembahasan UMP dan UMK 2025 di Kota Palu Masih Tunggu Petunjuk dari Pusat

Menurut Usman, pihaknya belum bisa memastikan kapan petunjuk dari pusat turun ke daerah turun.

|
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
HANDOVER
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) bakal menggodok Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 tahun ini. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Tenaga Kerja terkait penetapan upah Upah Minimum Kota 2025.

Hal itu diutarakan Kepala Bidang Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Palu Usman.

"Belum, masih menunggu dari Kementerian dan Provinsi setelah itu Kabupaten/Kota," ucap Usman kepada TribunPalu.com, Senin (18/11/2024).

Menurut Usman, pihaknya belum bisa memastikan kapan petunjuk dari pusat turun ke daerah turun.

"Rapat Dewan Pengupahan akan mengikuti perubahan dan arahan yang akan diberikan oleh pemerintah pusat," ujarnya.

Sementara, Menteri Ketenagakerjaan RI masih menggodok aturan pengupahan baru setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Kemenkumham Sulteng Resmi Lantik 18 Pejabat Baru

Diketahui, Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) 2025 akan diumumkan paling lambat pada 30 November 2024.

Kepastian kenaikan UMP 2025 diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Kendati demikian, Yassierli enggan membeberkan berapa besaran kenaikan UMP 2025.

Ia memastikan semua pihak yang terlibat terkait pengupahan buruh, telah diajak berdiskusi dan berkolaborasi untuk menemukan rumusan yang tepat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved