Upah Minimum di Sulteng 2025

Berikut Rincian UMP dan UMK Sulawesi Tengah 2025, Morowali Utara Tertinggi Rp 3,9 Juta

Berdasarkan amanat yang telah diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto, UMP dan UMK naik sebesar 6,5 persen.

|
Editor: Regina Goldie
Kontan/Akbar Nugroho Gumay
Ilustrasi - Berikut Daftar Upah Minimum Kota/Kabupaten se Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025.  

TRIBUNPALU.COM - Berikut Daftar Upah Minimum Kota/Kabupaten se Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025. 

Berdasarkan amanat yang telah diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto, UMP dan UMK naik sebesar 6,5 persen.

UMP Sulteng 2025 sebesar 2.915.000 atau naik sebesar Rp 178.302 dari UMP Sulteng 2024 sebanyak Rp 2.736.698.

Berikut rekapitulasi data UMP Sulteng 2025 dan UMK 2025 untuk seluruh wilayah yang telah dihimpun dari disnaker Provinsi Sulawesi Tengah: 

  • UMP Sulteng 2025 sebesar Rp 2.915.000
  • UMK Palu 2025 sebesar Rp 3.386.588
  • UMK Donggala 2025 sebesar Rp 2.915.000
  • UMK Sigi 2025 sebesar Rp 2.915.000
  • UMK Parigi Moutong 2025 sebesar Rp 2.915.000
  • UMK Poso 2025 sebesar Rp 3.057.161
  • UMK Touna 2025 sebesar Rp 2.915.000
  • UMK Banggai 2025 sebesar Rp 2.947.722
  • UMK Banggai Laut 2025 sebesar Rp 2.915.000
  • UMK Banggai Kepulauan 2025 sebesar Rp 2.915.000
  • UMK Toli-Toli 2025 sebesar Rp 2.915.000
  • UMK Buol 2025 sebesar Rp 3.002.130
  • UMK Morowali 2025 sebesar Rp 3.716.125
  • UMK Morowali Utara 2025 sebesar Rp 3.925.456

    Baca juga: Sekkot Irmayanti Pettalolo Hadiri Rakor Keberlanjutan IDRIP di Bali

Untuk Kabupaten Tojo Una-Una, Toli-Toli, Sigi, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Donggala masih mengikuti UMP Sulteng 2025

Hal ini disebabkan 6 Kabupaten tersebut masih belum terdapat dewan pengupahan daerah.

Angka tersebut merupakan hasil penetapan yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan.

Dewan Pengupahan kota atau kabupaten akan memberikan rekomendasi kepada kepala daerah tiap wilayah. 

Hingga berita ini dibuat, masih belum terdapat SK Gubernur untuk UMK 2025. (*)

 

Update juga TribunPalu.com di Tiktok

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved