Upah Minimum di Sulteng 2025
UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Pemprov Sulteng Godok Dua Sektor untuk Upah Minimum Sektoral Provinsi
Kepala Disnakertrans Sulteng, Arnold Firdaus menyampaikan bahwa UMSP 2025 adanya kenaikan perbedaan angka.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
FADHILA/TRIBUNPALU.COM
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggodok dua sektor dalam menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggodok dua sektor dalam menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).
Hal itu diutarakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tengah Arnold Firdaus dalam sidang penetapan UMP 2025.
Baca juga: COMMUNITY HERO INDONESIA, Mobile Legends Community Palu Gelar Turnamen dan Nonton Bareng M6
Adapun sidang tersebut berlangsung di Lantai 4 Swiss Belhotel, Jl Malonda, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Kepala Disnakertrans Sulteng, Arnold Firdaus menyampaikan bahwa UMSP 2025 adanya kenaikan perbedaan angka.
Mulai dari
- Berita Terkait: #Upah Minimum di Sulteng 2025
Daftar UMSK 2025 di Sulawesi Tengah: Banggai Terapkan Sektor Perhotelan, Poso Kelistrikan |
![]() |
---|
Daftar UMP, UMK dan UMSK di Sulteng 2025, Morowali Utara Teringgi, 7 Daerah di Bawah Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Daftar UMK 2025 di Sulteng, 5 Kabupaten Tembus Rp 3 Jutaan |
![]() |
---|
Berikut Rincian UMP dan UMK Sulawesi Tengah 2025, Morowali Utara Tertinggi Rp 3,9 Juta |
![]() |
---|
UMP dan UMSP 2025 Resmi Ditetapkan, Disnakertrans Sulteng Harap Karyawan Bisa Sejahtera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.