TOPIK
Upah Minimum di Sulteng 2025
-
Penetapan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Sulteng Nomor 500.15.14.1/538/Dis.Nakertrans-G.ST/2024 tentang UMSP 2025.
-
Diketahui, UMP Sulteng 2025 senilaiĀ 2.915.000 atau naik sebesar Rp 178.302 dari UMP Sulteng 2024.
-
Disnakertrans bersama Dewan Pengupahan menggelar sidang UMP Sulteng 2025 dan UMK 2025.
-
Berdasarkan amanat yang telah diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto, UMP dan UMK naik sebesar 6,5 persen.
-
Kepala Disnakertrans Sulteng, Arnold Firdaus menyampaikan bahwa UMSP 2025 adanya kenaikan perbedaan angka.
-
Kepala Disnakertrans Sulteng, Arnold Firdaus menyampaikan bahwa untuk kenaikan UMP sebesar 6,5 persen, sementara UMSP kenaikan menjadi 3 persen.
-
Ada tujuh kabupaten di Sulawesi Tengah yang menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025.
-
Dalam pertemuan itu, Dewan Pengupahan dan pemerintah menyepakati UMSP naik 1 persen dari UMP Sulteng 2025 atau senilai Rp 29.150.
-
Penetapan UMP Sulteng 2025 berlangsung melalui rapat Dewan PengupahanĀ di lantai 4 Swiss Belhotel
-
Dalam sidang itu, Ketua Dewan Pengupahan beserta Kepala Disnakertrans bersama-sama menghitung UMP dan UMK.
-
Prabowo Subianto menambahkan, rincian aturan Upah Minimum akan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
-
Prabowo Subianto menambahkan bahwa rincian aturan upah minimum akan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
-
Menurut Usman, pihaknya belum bisa memastikan kapan petunjuk dari pusat turun ke daerah turun.
-
Dari Daftar UMK di Sulteng diperoleh TribunPalu.com, kenaikan UMK 2024 di tiap daerah berkisar Rp 150 ribuan.