Pilgub Sulteng 2024
Akhiri Debat Publik Ketiga Pilgub Sulteng 2024, Ahmad Ali Minta Maaf: Saya Menyayangi Kak Cudy
Politisi Nasdem Sulteng mengakhiri debat publik dengan permohonan maaf kepada kandidat Pilgub Sulteng 2024, termasuk Rusdy Mastura.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Calon Gubernur Sulawesi Tengah Ahmad Ali mencuri perhatian di debat pablik ketiga yang digelar KPU.
Politisi Nasdem Sulteng mengakhiri debat publik dengan permohonan maaf kepada kandidat Pilgub Sulteng 2024, termasuk Rusdy Mastura.
Permohonan maaf itu disampaikan calon gubernur nomor urut satu di sesi terakhir debat publik yang berlangsung di Sriti Convention Hal, Jl Durian, Kecamatan Palu Barat Kota Palu.
"Izinkan kami menyampaian permohonan maaf sebesar besarnya mana kala ada perkataan atau perbuatan kami yang tidak menyenangkan, baik dilakukan oleh kami berdua atau relawan," kata Ahmad Ali dikutip dari Chanel Youtube KPU Sulteng, Selasa (19/11/2024).
"Kepada kakakku Rusdy Mastura, izinkan saya memohon maaf secara pribadi. Maafkan adikmu ini mana kala ada dalam perjalanan kampanye selama ini ada hal yang menyinggung. Percayalah, saya menyayangi Kak Cudy. Apapun perkataan Pak Cudy, selalu Ahmad Ali, Abdul Karim, melihat itu sebagai nasehat."
Baca juga: Debat Publik Ketiga, Ahmad Ali Tekankan Sinergitas dan Keadilan dalam Pembangunan Sulteng
Diketahui, konflik Ahmad Ali dan Rusdy Mastura yang berkepanjangan menjadi kasat mata di momen debat publik kedua Pilgub Sulteng 2024.
Kala itu, Ahmad Ali yang berniat menyalami Rusdy Mastura di ruang tunggu debat mendapat penolakan.
Rusdy Mastura menolak berjabat tangan karena alasan intimidasi dari Ahmad Ali.
Video keributan jelang debat publik kedua itupun beredar di media sosial dan viral.
Debat publik ketiga Pilgub Sulteng 2024 bertajuk Menyerasikan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional, Serta Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pilgub Sulteng 2024 diikuti tiga pasangan calon gubernur.
Ketiganya adalah Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri nomor urut 1.
Selanjutnya, Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng Anwar Hafid-Reny Lamadjido nomor urut 2.
Sementara Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto Hambuako nomor urut 3.(*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.