Pilgub Sulteng 2024
Gaduh Soal Pelanggaran Netralitas Polri, Cudy-Agusto Minta Presiden Turunkan Tim Polkam ke Sulteng
Desakan itu disuarakan pasangan nomor urut tiga di Pilgub Sulteng 2024 tersebut atas beredarnya isu Polri berpihak pada calon gubernur tertentu
Penulis: Citizen Reporter | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM - Calon Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto Hambuako meminta Presiden dan Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk menyikapi isu pelanggaran Netralitas Polri.
Desakan itu disuarakan pasangan nomor urut tiga di Pilgub Sulteng 2024 tersebut atas beredarnya isu Polri berpihak pada calon gubernur tertentu di Sulawesi Tengah.
‘Kami berupaya menjaga demokrasi yang sangat mahal harganya menjadi berkualitas. Dibiayai uang daerah dinodai dengan isu-isu begitu. Satu sisi orang katakan tidak ada asap kalau tidak ada api,’’ kata Juru Bicara Rusdy Mastura-Agusto, Andono Wibisono, via Whatsapp, Sabtu (23/11/2024).
Dia menilai, isu ketidaknetralan Polri di Pilgub Sulteng 2024 akan berdampak pada kualitas Pilkada.
Baca juga: Hari Terakhir Kampanye, Ahmad Ali Konser di Palu, Anwar Hafid di Parigi, Cudy di Toili Banggai
Di antaranya penurunan partisipasi pemilih dan kenyamanan warga ke TPS.
‘’Mahal demokrasi bos. Tanya saja berapa biaya keamanan Pilgub? Biaya penyelenggaraan Pilgub? Biaya pengawasan? Uang rakyat itu bos. Kami seperti sudah hilang ingatan betapa mahal harga reformasi untuk melawan kekuasaan tirani, kekuasaan uang Orde Baru,’’ ucap aktivis kampus 90-an itu.
Dia berharap, Presiden Prabowo Subianto segera menurunkan Tim Politik Keamanan (Polkam) ke Sulteng guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
‘’Ini harus disikapi Presiden Prabowo. Harus tim Polkam selidiki ini,’’ tutur mantan Ketua Umum Relawan Prabowo Brigade 08 Sulteng di Pilres 2014 dan 2019 itu.
Pria yang akrab dengan mantan Panglima TNI Jendral (Purn) Djoko Santoso itu menyebut Tim Polkam harus menginvestigasi kebenaran informasi terkait pelanggaran Netralitas Polri yang membuat gaduh itu.
"Bila benar, proses sesuai ketentuan. Atau diganti saja dulu untuk memulihkan kepercayaan publik. Ini usul saja. Dari pada ribut terus," kata Andono Wibisono.(*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.